Sukses

Zat Berbahaya dalam Jajanan Sekolah Ditemukan di Bogor

Sosis yang biasa dijual di depan sekolah menggunakan nomor registrasi palsu dan mengandung pewarna tekstil.

Liputan6.com, Bogor - Jajanan sekolah tak layak konsumsi ternyata masih beredar. Dari hasil Sidak yang dilakukan oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Jawa Barat ditemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (18/10/2014), salah satunya jajanan sosis di SD Negeri Polisi 4 Kota Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan, produk sosis yang biasa berjualan ternyata menggunakan nomor registrasi palsu dan mengandung bahan pewarna tekstil.

Selain makanan berupa sosis, petugas juga menyita saus yang diduga mengandung bahan pewarna berbahaya.

Razia jajanan sekolah juga dilakukan di kantin sekolah. Dari razia ini petugas menyita sejumlah sampel makanan untuk selanjutnya dilakukan penelitian di laboratorium.

Sementara itu para pedagang yang kedapatan menjual jajanan berbahaya akan diberikan teguran dan sanksi sesuai Undang-undang Perlindung Konsumen Nomor 8 Tahun1999, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan atau denda sebesar Rp 5 miliar. (Rmn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.