Sukses

Persekongkolan 3 Remaja di Jatinegara Rampok Temannya Sendiri

Pelaku perampokan remaja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin malam akhirnya ditangkap petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku perampokan remaja di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin malam akhirnya ditangkap petugas. Ketiga pelaku merupakan rekan korban yang berada di dalam mobil. Mereka adalah Ahmad Fauzi (19), Muhammad Wiznu (19) dan seorang perempuan bernama Eka Putri Handayani (20).

Salah seorang pelaku, Wisnu mengatakan, dia sudah merencanakan aksi perampokan itu dengan kedua rekannya, Eka dan Fauzi. Wisnu nekat berusaha merampok karena terlilit utang pada pamannya senilai Rp 100 juta. Fauzi ternyata memiliki masalah yang sama. Yakni punya utang senilai Rp 8 juta karena kalah judi.

Fauzi dan Wisnu kemudian menyusun rencana dan mengajak Eka yang juga teman sekantor mereka di perusahaan Valas, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Awalnya, mereka mengincar lelaku hidung belang dengan mengandalkan kecantikan Eka. Tapi, rencana itu gagal karena Eka tidak nyaman.

"Yang sama om-om itu nggak jadi. Eka nggak mau," kata Wisnu di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (14/10/2014).

Mereka lalu menyusun rencana kembali. Wisnu mencari teman lama yang memiliki keuangan lebih baik sebagai target. Akhirnya, pilihan jatuh pada Fauzan, teman semasa SMP. Wisnu lalu mengajak Fauzan bertemu melalui media sosial di sebuah mini market di Jalan Pemuda.

Sebelum bertemu Fauzan, ketiganya berkumpul di kos Eka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam pertemuan itu, semua rencana jahat termasuk pisau yang dibawa Fauzi. Eka juga membawa pisau berbahan stainless.

"Fauzan teman SMP saya. Saya janjian ketemu dia untuk dikenalkan dengan Eka. Tapi sebelum ketemu Fauzan, saya ketemu Eka dan Fauzi dulu," ungkap Wisnu.

Kronologi

Aksi jahat pun dimulai. Ditemui di lokasi yang sama, Eka mengatakan, Wisnu pergi lebih dulu menemui Fauzan yang sudah tiba di mini market dengan mobil Honda Jazz. Sedangkan Eka dan Fauzi mengendarai sepeda motor dan diparkir di RS Persahabatan. Agar tidak mencurigakan, Eka datang lebih dulu di mini market.

Mereka bertiga lalu terlibat obrolan hangat sampai akhirnya, Wisnu mengajak Fauzan berkeliling dengan mobil yang dikendarainya.

Wisnu mengambil posisi duduk di samping Fauzan yang mengendarai mobil. Sedangkan, Eka duduk di kabin belakang. Di situlah, Eka berkomunikasi dengan Wisnu dengan beberapa kode. Hal itu bertujuan agar Fauzan tidak curiga.

"Di mobil itu kami mengobrol dan bercanda. Fauzi SMS menyuruh saya untuk minta korban majukan mobilnya dengan alasan ada mantan kekasih saya. Fauzi juga menyuruh saya berpura-pura muntah sebagai kode untuk beraksi," kata Eka.

Usai Eka berpura-pura muntah, Fauzi langsung masuk ke dalam mobil melalui pintu penumpang sebelah kiri yang tak terkunci. Sambil menodongkan pisau yang dibawanya, Fauzi menyuruh korban untuk melajukan kendaraannya. Saat mobil melaju di Jalan D.I Panjaitan menuju Cawang, Fauzi mengancam dan meminta Fauzan menyerahkan harta bendanya. Ancaman itu ditujukan juga kepada Eka dan Wisnu untuk menutupi persekongkolan mereka.

"Pintunya memang tidak dikunci sama Fauzan. Tiba-tiba Fauzi datang dan saya sempat kaget. Dia menodong Dia minta dompet saya dan Wisnu. Saya ikuti saja. Tapi Fauzan menolak karena lagi mengemudi," tambah Eka.

Mendapat penolakan dari korban, Fauzi naik pitam. Dalam kondisi yang lepas kontrol, Fauzi pun menusuk-nusuk jok sopir. "Padahal, saya minta Fauzi untuk tidak melukai target. Dia seperti khilaf," ungkap Eka.

Ancaman terhadap Fauzan yang dilakukan Fauzi pun terus berlanjut hingga mobil berhenti di lampu merah Kebon Nanas. Saat itu, Fauzan berupaya melepaskan diri dari perampokan itu dengan berpura-pura sesak napas.

"Fauzan lalu keluar mobil dan langsung berteriak meminta tolong. Fauzi panik. Dia langsung loncat dari kursi belakang ke kursi sopir dan menginjak gas," ucap Dia.

Dalam keadaan panik, Fauzi yang langsung menancap gas mobil tak melihat Fauzan masih dalam keadaan berpegangan pada wiper mobil. Fauzan pun sempat terseret sejauh sekitar 200 meter. Fauzan berpegangan pada wiper. Fauzi grogi dan ketakutan karena sudah banyak warga yang mengejar mobil sambil melemparkan batu.

Mobil yang dikendarai Fauzi terus melaju meski telah menabrak tiga sepeda motor. Mobil Honda Jazz yang sudah dimodifikasi pada bagian ban itu baru berhenti setelah menabrak sebuah mobil Nissan Xtrail berwarna hitam dan trotoar di sekitar Shelter Transjakarta Cawang Soetoyo.

"Waktu menabrak mobil hitam, Fauzi banting setir sampai melintir. Saya sudah lemas karena terus terbentur," kata Eka.

Pelaku Kabur

Saat mobil berhenti, Fauzi langsung melarikan diri ke arah Cawang. Fauzan yang terluka karena sempat terseret mobil dibawa ke RS UKI. Eca juga dibawa ke Rumah Sakit UKI pakai taksi. Sementara Wisnu yang tidak mengalami luka serius bertindak seolah menjadi korban perampokan. Bahkan Wisnu sempat melayani pertanyaan sejumlah petugas yang tiba di lokasi kejadian. Fauzan pun selamat dari perampokan.

Wisnu mengaku berencana untuk merampok harta benda termasuk membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban. Tak hanya itu, para pelaku juga berencana untuk membuang korban di kawasan Tangerang.

"Mobilnya mau dijual tanpa surat-surat. Kalau laku uangnya untuk bayar hutang saya dan Fauzi. Sisanya mau saya jadikan modal di pasar valuta asing. Hasilnya baru saya kasih ke Eka," ungkapnya.

Kasus ini terungkap setelah penyidik curiga dengan kronologi yang disampaikan Wisnu. "Kami curiga, masa tiga orang tidak berani lawan satu orang. Setelah didesak baru tersangka berinisial W mengaku. Kami juga langsung mengamankan tersangka berinisial E yang masih di rumah sakit. Sementara tersangka Fi diamankan di rumah kekasihnya di kawasan Jati Warna, Bekasi," kata seorang penyidik Polsek Pulogadung.

Kapolsek Pulogadung Kompol Muhamad Nasir menyatakan, ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka Wisnu dan Fauzi ditahan di Polsek Pulogadung. Sementara tersangka Eca ditahan di Pondok Bambu," ungkap Nasir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini