Sukses

Polri Tegaskan Tak Ada Hasil Investigasi Batam yang Disembunyikan

Proses penyelidikan dan investigasi terhadap kasus baku tembak di Batam antara Brimob dan TNI menemukan hasil.

Liputan6.com, Jakarta - Proses penyelidikan dan investigasi terhadap kasus baku tembak di Batam antara Brimob dan TNI menemukan hasil. Terkait lamanya investigasi diumumkan, baik TNI maupun Polri memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Tidak ada yang disembunyikan tentang hasil investigasi. Masih ada proses yang dilakukan terhadap rekomendasi yang dihasilkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie di kantor Menkopolhukam, Selasa (14/10/2014).

Hanya saja, ada beberapa informasi yang belum bisa disampaikan karena khawatir mengganggu jalannya proses tindak lanjut dari rekomendasi dan saran dari tim investigasi. Bukan bermaksud untuk menyembunyikan, melainkan ada beberapa hal yang belum lengkap sehingga belum patut untuk disampaikan.

"Undang-undang keterbukan informasi publik menyebutkan, punya hak untuk ada informasi yang dikecualikan. Secara transaparan hasil ini akan terungkap," lanjut jenderal bintang 2 itu.

Ronny menyampaikan, masyarakat diminta bersabar menunggu penyelesaian kasus ini. Sebab, masih ada yang harus ditindaklanjuti bagi Kapolri dan Kepala Staf Angkatan Darat, terutama proses hukum bagi anggota yang melanggar peraturan.

"Jangan sampai informasi menghalangi penyidikan. Jadi kami mohon media berikan kami kesempatan," tutup Ronny.

Hal itu juga diamini Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Fuad Basya. Fuad menjelaskan, lamanya proses investigasi lebih disebabkan ingin hasil yang keluar benar-benar objektif. Bukan semata-mata untuk mengulur waktu.

"Hasil investigasi di Batam, agak terlambat menyampaikan bukan menutupi. Kita ingin hasil mandiri, objektif. Sehingga tidak ada intervensi dan berat ke satu pihak. Jumat kemarin laporan ke Kapolri dan Panglima TNI bahwa tim sudah siap. Dicari waktu karena Senin padat, diputuskan Selasa," jelas Fuad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini