Sukses

Tak Kantongi Izin, Tempat Wisata Terbesar di Bogor Disegel

Ada 7 bangunan dan arena bermain yang dipersoalkan Pemkab Bogor karena dianggap tak berizin.

Liputan6.com, Bogor - Satu per satu wahana wisata yang berada di kawasan objek wisata terbesar di Bogor, Jawa Barat disegel oleh petugas Pemerintah Kabupaten Bogor.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (13/10/2014), ada 7 bangunan dan arena bermain yang dipersoalkan pemerintah karena dianggap tak berizin.

Padahal objek wisata The Jungle Land yang terletak di Sentul Nirwana ini memiliki 31 wahana, yang terletak di area seluas 35 hektare. Sebelumnya petugas memeriksa lokasi dan menemukan banyak bangunan dan arena bermain yang tak berizin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengancam akan membongkar paksa bangunan tersebut jika pemiliknya tidak mengurus izinnya dalam waktu 7 hari. Untuk saat ini seluruh tempat yang disegel itu tak diperbolehkan beroperasi.

Baca juga:

2 Sekolah di Tangsel Disegel Ahli Waris, Ujian Semester Batal

Siswa SDN 11 Tebet Belajar Setengah Hari Pasca-Sekolah Ambruk

Digugat Rp 1 M oleh Anak Kandung, Nenek Didatangi Majelis Hakim

(Ans)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.