Sukses

Bisnis Prostitusi via Facebook Dibongkar, Mahasiswa S2 Dicokok

Para tersangka diduga menjalankan bisnis prostitusi online sejak 3 bulan lalu di akun Facebook milik mereka.

Liputan6.com, Yogyakarta - Polda DIY membongkar bisnis prostitusi online di Kota Gudeg ini. Waditreskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya menangkap pria berinisial MP alias Onge (28), mahasiswa S2 Hukum di universitas swasta di Yogyakarta asal Nusa Tenggara Timur.

Selain Onge, polisi juga mengamankan  Nes alias Gendis (16) warga Ngablak, Magelang, Jawa Tengah. Dari penangkapan itu barang bukti yang diamankan berupa tiga unit telepon genggam, 11 alat kontrasepsi, dan uang Rp 2,5 juta.

"Modusnya ya menawarkan layanan seks melalui media sosial Facebook. Kami berhasil bongkar karena hasil dari penyelidikan Unit Opsnal dan Patroli IT Polda DIY," kata Djuhandani dalam keterangan pers, Rabu 8 Oktober 2014 malam.

Djuhandani mengatakan untuk tersangka Onge akan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang perdagangan orang atau pasal 45 ayat 1 Junto 27 ayat 1 UU RI No 11/2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik, atau Pasal 296 KUHP. Sementara untuk Gendis dikenakan pasal 296 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan.

Djuhandani menduga keduanya ditengarai menjalankan aksinya sejak 3 bulan lalu di akun Facebook milik mereka. Polisi juga sudah meminta keterangan beberapa perempuan yang ditengarai sebagai PSK kalangan tertentu. Setidaknya ada 28 perempuan yang sudah dimintai keterangan Polda DIY.

"Melihat situsnya sih baru tiga bulan lalu, tapi namanya facebook kan kadang ganti-ganti. Itu yang masih terus kita pelajari lebih lanjut," katanya.

Djuhandani menambahkan keterangan transaksi setiap kencan di media sosia bervariasi. Rata-rata setiap PSK mendapat upah sementara antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta sekali kencan di hotel berbintang di wilayah Sleman. Sedangkan untuk pembagian hasil, pelaku mendapatkan 40% dan korban atau penyedia jasa esek-esek mendapat 60%.

"Untuk korban, kebanyakan freelance, ada mahasiswi juga. Tapi kebanyakan freelance yang usia 22-28 tahun," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.