Sukses

Pengacara Tersangka JIS: Kesaksian Korban Berbeda Dengan Ibunya

2 Saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan 5 petugas kebersihan JIS.

Liputan6.com, Jakarta - 2 Saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan 5 petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 8 Oktober 2014 kemarin. Namun kesaksiannya dianggap mengecewakan.

Pengacara Virgiawan Amin dan Agun Iskandar, Patra Zen menilai 2 saksi yakni korban AK dan saksi korban AL saat memberikan keterangan bertolakbelakang dengan yang disampaikan orangtua korban. Dia pun mengangap persidangan itu, semakin hari semakin mundur.

"Tentunya apa yang dikatakan oleh orang tua si anak (korban) bertolak belakang dengan yang dikatakan anak dipersidangan kemarin," kata Patra di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Dia mencontohkan, saksi korban AL saat memberi kesaksian melihat pelecehan seksual terhadap AK. Serta sudah melaporkan kepada guru kelas. Namun, kesaksian dari DR (Ibu AL), anaknya tidak melapor sebab ibunya diancam dibunuh pelaku.

"Artinya tidak ada ancaman dan sudah diberitahukan ke gurunya. Mestinya kalau terjadi, guru menindaklanjuti. Nanti gurunya bisa dihadirkan sebagai saksi," lanjut dia.

Selain itu, kata Patra dari keterangan ibu AK berinisial P, menyebutkan anaknya mengalami depresi. Bahkan, di BAP, disebutkan P, AK tidak mau berenang takut kena air. Namun itu bertolak belakang dengan bukti foto yang dibawa. Dimana AK menunjukan kondisi yang sedang bahagia.

"Kali ini kita bawa satu kumpulan foto dari Januari-Maret. Tapi anaknya (AK) berenang dan bertolak belakang dengan yang disampaikan ibu pada persidangan sebelumnya. (Foto ini) di-iya-kan oleh AK dan AL," ujar dia.

Jadi kata Patra keterangan ibu korban banyak yang tidak sinkron, namun kebenaran lah yang akan menentukan, lambat laun, akan terungkap keterangan Ibu korban itu bertolak belakang.

Sebelumnya pada persidangan Rabu 1 Oktober lalu, sidang menghadirkan saksi David selaku Operation Risk Management JIS dan nenek korban AK, Maria A. Josephin. Kesaksian keduanya seputar foto-foto yang diterima Ibu Korban AK, berinisial P terkait para petugas kebersihan di JIS. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.