Sukses

Pemerkosa Massal di Afghanistan Dieksekusi Gantung

Eksekusi hukuman gantung terhadap 5 anggota geng pemerkosa ini mendapat kecaman keras.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 5 orang anggota geng pemerkosa massal di Afghanistan dieksekusi hukuman gantung pada Rabu (8/10/2014) waktu setempat. Mereka dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah wanita.

"Ada lima orang yang terlibat pemerkosaan dan 1 lainnya juga dieksekusi karena kejahatan besar lain," ujar Deputi Jaksa Agung Afghanistan Rahmatullah Nazari, seperti dimuat Al-Jazeera.

Eksekusi gantung yang dilakukan di penjara Pul-e-Charkhi ini mendapat protes besar dari sejumlah kalangan, termasuk dari pihak PBB. Hingga pelaksanaan eksekusi rampung, belum ada keterangan resmi dari pemerintah terkait kecaman tersebut.

Kepala Kejaksaan Agung Afghanistan Atta Mohammad Noori pun tak berkomentar. Dia hanya mengonfirmasi bahwa "putusan pengadilan telah dijatuhkan dan semua narapidana sudah dihukum".

Insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Agustus 2014 lalu. Para terpidana dengan membawa senjata mencegat iringan mobil yang melintas usai menghadiri pesta pernikahan.

Para pelaku mengikat beberapa pria yang berada di mobil tersebut. Kemudian mereka memperkosa sejumlah wanita di dalam kendaraan. Setidaknya ada empat wanita yang menjadi korban.

Hukuman gantung di Afghanistan diputuskan kepada para pemerkosa sebagai upaya pemerintah untuk menekan aksi kriminal yang sangat masif. Hukuman itu tertuang dalam Undang-Undang yang ditandatangani oleh Hamid Karzai baru-baru ini, sebelum ia lengser dari jabatannya.

Duta Uni Eropa Franz-Michael Mellbin mengecam pelaksanaan hukuman tersebut karena dinilai melanggar hak asasi manusia. "Eksekusi tersebut menunjukkan tabir hitam pemerintah yang enggan untuk menegakkan hak asasi manusia."


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.