Sukses

Modus Baru, Napi Selundupkan Sabu Lewat Nasi Bungkus

Akibat ketahuan menjual narkoba dari balik jeruji besi, mereka pun terpaksa berusan dengan polisi lagi.

Liputan6.com, Pekanbaru - Masa tahanan yang tinggal 2 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, tak membuat Cecep Niko Nadirsyah (31) berpikir panjang untuk berhenti menjalankan bisnis haram menjual narkoba dari balik jeruji besi. Akibat ketahuan, ia pun terpaksa berusan dengan polisi lagi.

Saat ini, warga Jalan Kuini, Kecamatan Marpoyan Damai, yang telah divionis 4 tahun penjara di pengadilan, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru. Ia terancam menambah masa hukuman di Lapas.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan Cecep. "Penyidik tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan tersangka di Lapas," ucap dia Rabu (8/10/2014).

Dijelaskan Hicca, perbuatan Cecep terungkap sewaktu dirinya menerima pesanan nasi bungkus. Begitu diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket sabu-sabu seberat lebih kurang 23 gram.

Menurut keterangan Cecep, ia sempat menghubungi seorang temannya bernama Adam (DPO) untuk dapat mengirimkan sabu-sabu ke Lapas Kelas II A.

Dalam percakapan nya melalui via telepon genggam, Adam berjanji mengantarkan makanan ke Lapas. Tak lama kemudian, Cecep menerima nasi bungkus dari seorang wanita berinisial IB (DPO).

Sebelum nasi dibuka, petugas mendapat informasi ada sabu-sabu di dalamnya. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan didapatlah serpihan berbentuk kristal dalam tumbukan nasi.

Setelah itu, petugas Lapas mengamankan tersangka dan teman satu selnya bernama Baktarudin alias Batar dan selanjutnya diserahkan ke pihak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Menurut Hicca, kedua tersangka berstatus narapidana dalam kasus narkotika. "Hasil pemeriksaan sementara, Baktarudin mengaku tidak tahu menahu kalau paket nasi bungkus Cecep berisikan sabu-sabu," jelasnya.

"Hanya, Baktraudin kebetulan ada bersama Cecep sehingga ia ikut diamankan," tutup Hicca. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.