Sukses

ICW: 296 Kasus Korupsi Terjadi di Sektor Pendidikan Selama 2013

Kerugian negara dari korupsi di sektor pendidikan ini mencapai Rp 611 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri mengungkapkan sektor pendidikan masih menjadi lahan paling subur yang dimanfaatkan pihak-pihak ataupun perorangan yang untuk melakukan tindak korupsi.

Berdasarkan hasil kajian dari ICW, selama tahun 2013 ada sekitar 296 kasus korupsi yang terjadi di sektor pendidikan. Kerugian negara dari korupsi di sektor pendidikan ini mencapai Rp 611 miliar.

Dijelaskan Febri, modus penyimpangan dana pendidikan yang paling banyak ditemukan adalah penggelapan sejumlah dana dan aset-aset pendidikan.

"Selain dana-dana pendidikan, sejumlah aset juga kerap dicurigai digelapkan," kata Febri dalam diskusi bertajuk 'Membangun Revolusi Mental Melalui Transparansi Anggaran Pendidikan dan Penindakan Korupsi dalam Pendidikan' di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Selain adanya penggelapan, imbuh Febri, pihaknya juga menemukan adanya mark up besar-besar dana pendidikan. Ia mencontohkan adanya penggelembungan harga kebutuhan sekolah, semisal pengadaan buku sekolah dan sejumlah seragam sekolah.

"Yang kedua adanya mark up (korupsi), harga dinaik-naikkan dari buku pengadaan, iuran sekolah, dan sejumlah peralatan sarana pendidikan yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.