Sukses

Pertarungan Politik di DPR

Pimpinan yang diusulkan Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya menang dalam voting setelah Partai Demokrat bergabung.

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan mewarnai kekalahan Koalisi Indonesia Hebat pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla di Gedung DPR pada Kamis 2 Oktober dini hari dalam pemilihan pimpinan DPR paket. Pimpinan yang diusulkan Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya menang dalam voting setelah Partai Demokrat bergabung.

DPR akhirnya dipimpin Setya Novanto, politisi Partai Golkar yang dekat dengan Aburizal Bakrie. Sebagai imbalannya, disebut-sebut KMP akan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada dengan 10 perbaikan yang dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam pertarungan keras membahas RUU Pilkada, KMP menginginkan Pilkada tidak langsung. Partai Demokrat memang sangat berkepentingan untuk menggolkan Perppu di DPR untuk memperbaiki citra Presiden SBY. Dengan disahkannya UU Pilkada oleh DPR membuat publik marah pada Presiden SBY dan Partai Demokrat.

Para netizen di Twitter menyampaikan kecamannya dengan menggunakan tanda pagar (tagar) "#ShameOnYouSBY". Hal itu sempat menjadi trending topic atau topik terpopuler dunia. Para netizen kemudian mengganti tagar dengan "#ShamedByYou" yang dalam waktu singkat juga menjadi trending topic lagi.

Tagar "#ShamedByYou" kembali hilang sehingga netizen mengganti tagar menjadi "#ShamedByYouAgainSBY" dan "#sukabohongya" yang dalam waktu singkat keduanya menjadi topik terpopuler dunia.

Kecaman juga ditunjukkan dengan unjuk rasa di berbagai tempat. Puluhan orang dari Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Negara. Massa menolak UU Pilkada secara tidak langsung karena dinilai mematikan hak pilih rakyat.

Penolakan terus berlanjut jelang pembahasan RUU Pilkada di depan Gedung DPR. Sempat terjadi keributan antara massa buruh dan mahasiswa dengan polisi karena massa mencoba untuk menutup Jalan Gatot Subroto.

Menghadapi kecaman masyarakat, Presiden SBY berkali-kali menegaskan dalam posisi yang sama dengan rakyat mendukung pilkada langsung.

Penegasan itu kembali disampaikan Presiden SBY dalam pidato penganugerahan gelar Doktor Honoris Kausa dari Universitas Ritsumeiken Kyoto, Jepang.

Di Jepang, Presiden SBY sempat bertemu dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk meminta saran. Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyarankan Presiden SBY dan presiden terpilih Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU Pilkada tidak langsung. Jokowi bisa mengembalikan UU Pilkada ke DPR untuk dibahas lagi sebelum habis masa 30 hari karena UU tersebut dibahas sebelum menjabat sebagai presiden.

Berdasarkan UU Dasar, 1 rancangan UU yang telah disetujui bersama, maka setelah 30 hari otomatis berlaku dan wajib diundangkan meskipun presiden tidak menandatangani atau memberikan persetujuan. Namun presiden tidak memilih cara yang disarankan Yusril usai bertemu dengan para petinggi Partai Demokrat. Presiden SBY akan menandatangani UU tersebut kemudian mengajukan Perppu yang membatalkan UU pilkada tidak langsung.

Menjelang pengesahan RUU pilkada, kubu KMP berkumpul di rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Foto pertemuan itu diunggah Prabowo dalam akun Twitter pribadinya. Tampak hadir di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden PKS Anis Matta, Ketua MPP PAN Amien Rais, dan Rachmawati, adik kandung Megawati Soekarnoputri.

Dengan dukungan Partai Demokrat sebenarnya, kubu pendukung pilkada langsung bisa memenangkan pertarungan dalam Rapat Paripurna DPR. Namun setelah melalui lobi-lobi panjang dan melelahkan, Partai Demokrat justru melakukan walk out. Tanpa dukungan Partai Demokrat pendukung pilkada langsung pun kalah suara dalam voting.

Walk outnya Partai Demokrat dalam pembahasan RUU Pilkada dinilai sejumlah pihak Demokrat sedang memainkan peran sesuai dengan skenario KMP. Manuver seperti itu akan terus dilakukan KMP untuk mengepung koalisi pendukung Jokowi - JK.

Sejauh ini, sejumlah wacana sudah dilontarkan oleh politisi anggota KMP untuk 5 tahun ke depan. Di antaranya, perubahan UU tentang KPK yang dinilai aktivis antikorupsi justru akan melemahkan KPK. Mereka juga mulai mewacanakan mengembalikan pemilihan presiden kepada MPR.

Saksikan Barometer Pekan Ini selengkapnya pada tautan video yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (4/10/2014), di bawah ini.

Baca Juga:

Sepakat Pilkada Langsung, PKB Siap Dukung Perppu Pilkada

Pengamat: 10 Tahun Tak Diacuhkan Mega, Wajar SBY Jual Mahal

PKS: Posisi Ketua Komisi di DPR Akan Dibicarakan KMP Selasa Depan

(Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini