Sukses

Ini Harta Kekayaan Ketua DPR Setya Novanto

Dalam kurun 2001-2009, jumlah kekayaan Setya Novanto meningkat sekitar Rp 38 miliar, yakni dari Rp 34,9 miliar menjadi Rp 73,3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR periode 2014-2019 Setya Novanto memiliki harta dan kekayaan yang terbilang fantastis. Hal itu terlihat dari Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ yang tercatat pada 2010.

Bendahara Umum Partai Golkar itu terakhir kali melaporkan LHKPN 4 tahun silam. Setelahnya, Setya tidak pernah memberikan LHKPN lagi ke KPK. Termasuk ketika terpilih sebagai Ketua DPR yang baru untuk masa 5 tahun berikutnya.

Dalam laporan LHKPN Setya pada 14 Mei 2010 yang dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Sabtu (4/10/2014), tercatat kekayaan yang dimiliki Setya mencapai Rp 73,3 miliar. Jumlah itu merupakan perolehan kekayaannya dalam kurun 2001-2009. ‎

Dalam kurun 2001-2009, jumlah kekayaan Setya mengalami peningkatan sekitar Rp 38 miliar, yakni dari Rp 34,9 miliar menjadi Rp 73,3 miliar.‎ Kekayaan Setya itu terdiri atas harta tak bergerak dan harta bergerak.

Untuk harta tak bergerak, Setya memiliki 19 tanah dan bangunan yang jumlah nilainya mencapai Rp 49 miliar pada Desember 2009. Harta berupa tanah dan bangunan itu, yakni 10 di kawasan Jakarta Selatan, 3 di Jakarta Barat, 4 di Bogor, dan 2 di Bekasi.

‎Sementara harta bergerak yang dimiliki Setya, berupa alat transportasi senilai Rp 3,02 miliar. Harta itu terdiri atas 1 mobil BMW 735LI, 1 mobil Toyota Kijang, 1 mobil Toyota Camry, 1 mobil Daihatsu Feroz, 1 mobil Jeep Commander, 1 mobil Merceds Benz C280, 1 mobil VW Caravelle, dan ‎2 motor Suzuki, dan 3 motor Honda.

Setya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya. Yakni logam mulia senilai Rp 340,97 juta, batu mulia senilai Rp 591,4 juta, dan benda bergerak lain senilai Rp 412 juta. Total harta bergerak lain yang dimiliki Setya berjumlah Rp 1,34 miliar.

Di samping itu, Setya juga memiliki kekayaan dari surat berharga berjumlah Rp 6,51 miliar, ditambah dengan giro dan setara kas lainnya senilai Rp 13,83 miliar dan US$ 17.781.

Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Sejumlah kalangan mengkritik pemilihan ini lantaran Setya kerap dikaitkan dengan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono angkat bicara. Menurut Agung, mengenai permasalahan hukum yang kerap dikaitkan dengan Setya Novanto, Agung menyebut status rekannya itu hanya terperiksa dan belum tentu bersalah.

"Sampai sekarang terperiksa sebagai saksi tentu, belum secara kategori terkait dengan kasus seperti yang diduga," ujar Agung Laksono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Oktober kemarin.

Kendati, lanjut Agung, Partai Golkar akan tetap menjamin dan menghormati segala keputusan maupun proses hukum yang terkait dengan kadernya, seperti telah diperlihatkan Partai Golkar selama ini.

Sementara Setya tak mempersoalkan pihak-pihak yang merasa keberatan tersebut. Bendahara Umum Partai Golkar itu menerima semua kritikan yang ditujukan untuknya.

"Ya nggak masalah kan kalau dikritik-kritik begitu. Kita harus menerima segala kritikan baik dan buruk," kata Setya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 3 Oktober.

Setya mengatakan, semua kritikan yang ia terima akan menjadi bahan pembelajaran untuk selalu mengevaluasi kinerjanya, baik secara pribadi maupun lembaga.

"Tentu semua kritikan ini akan menjadi suatu evaluasi untuk menjadikan suatu yang baik. Kalau memang ada suatu kelemahan-kelemahan terhadap pimpinan ya kita perbaiki untuk kinerja kita," ujar Setya. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini