Sukses

PBB: ISIS Jadikan Perempuan Budak Seks

PBB menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan ISIS digolongkan sebagai sangat serius dan "kotor".

Liputan6.com, Baghdad - Badan Perdamaian Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis sejumlah laporan soal pergerakan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Berdasarkan hasil penelusuran, PBB menyatakan bahwa ISIS telah melakukan pembunuhan massal. Kelompok yang juga dikenal dengan nama IS itu juga dilaporkan memperkosa perempuan dan gadis, kemudian menjadikan mereka sebagai budak seks.

"ISIS telah menjadikan wanita sebagai budak seks. Menjadikan anak-anak sebagai petempur," demikian ujar laporan PBB, seperti dimuat Al-Arabiya, Jumat (3/10/2014).

Berdasarkan hasil laporan PBB yang didapat dengan mewawancara 500 orang tersebut, terhitung jumlah korban tewas di Irak akibat ulah ISIS mencapai sekitar 5.500 orang.

PBB juga menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan ISIS digolongkan sebagai sangat serius dan "kotor". Aksi ISIS merupakan kejahatan berkarakter sistematis dan terang-terangan.

"Hal ini termasuk serangan yang mengenai warga sipil dan infratruktur wilayah. Eksekusi, pembunuhan, pelecehan, dan kekerasan seksual pemerkosaan terhadap warga sipil. Juga pemaksaan terhadap anak untuk menjadi petempur."

Badan internasional itu juga menyatakan ISIS sebagai kelompok militan yang sudah terasosiasi dengan visi dan misi yang telah didesain sedemikian rupa untuk para target, yang merupakan kelompok etnis dan agama, seperti Kurdi dan Yazidi.

Selain itu, PBB juga menilai langkah serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat untuk memberangus ISIS, tidak tepat. Sebab hal itu berpotensi merenggut nyawa warga sipil.

"Itu melanggar hukum internasional. Ini bisa memicu angka kematian yang signifikan. Serangan yang menargetkan markas ISIS yang di dekat permukiman, sekolah, dan rumah sakit perlu dipertimbangkan kembali."

Terkait laporan ini, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad al-Hussein menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan ISIS merupakan kejahatan perang. "Oleh karena itu, saya sangat menyarankan pemerintah Irak untuk membawa kasus ini ke mahkamah internasional," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini