Sukses

Pelaku Pencabulan Pakai Kolor dan Bawa Jimat Saat Beraksi

Pelaku mengatakan selama melakukan aksi bejatnya, ia selalu seperti mendapat bisikan gaib dan dalam kondisi setengah sadar.

Liputan6.com, Bogor - Pelaku pencabulan terhadap tetangganya, Illafah (24), mengaku hanya mengenakan celana pendek atau kolor saja setiap melakukan aksi bejatnya. Tak hanya mengenakan kolor, pelaku juga kedapatan memiliki sebuah benda yang diduga sebagai jimat.

Pelaku diringkus polisi setelah berusaha mencabuli seorang nenek, Y (60), yang merupakan tetangganya sendiri di Kampung Jampang 1 RT 1/2 Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Saat ditemui di Mapolsek Sukaraja, pelaku mengatakan selama melakukan aksi bejatnya, ia selalu seperti mendapat bisikan gaib dan dalam kondisi setengah sadar. "Saya setengah sadar, kaya ada yang bisikin di telinga. Setiap malem saya emang cuma pake kaos sama kolor aja kalau tidur," katanya di Mapolsek Sukaraja, Kamis (2/10/2014).

Bisikan gaib tersebut sudah ia rasakan sejak berusia 10 tahun. Bahkan, katanya, ia sering keluar rumah pada tengah malam dalam keadaan tak sadar.

"Pas saya masuk (rumah korban) kaya masuk rumah sendiri aja, nggak ada kesulitan. Kebetulan pas di dalemnya gelap. Saya langsung tidur di sebelahnya (korban) dan langsung pegang-pegang," ungkap pria yang bekerja sebagai pekerja bangunan ini.

Kapolsek Sukaraja Kompol Hida Tjhajono mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya setelah mendapat laporan dari warga. "Dari keterangan sementara, pelaku ada kepuasan tersendiri bila sudah melakukan aksi pencabulannya," jelas Hida di Mapolsek Sukaraja.

Dia melanjutkan, polisi masih mendalami kasus ini terkait motif pelaku, apakah pelaku tengah mendalami ilmu gaib atau tidak. "Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut, karena belum ada tanda-tanda mengarah ke situ (ilmu gaib)," tutur Hida.

Atas aksi cabulnya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP juncto 290 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku mencabuli Y saat korban tengah tertidur pada Rabu 1 Oktober 2014 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban mengaku sudah mengunci seluruh bagian rumahnya.

Saat tertidur pulas, ia merasa ada orang di sebelahnya. Benar saja, saat menengok ia melihat seseorang yang ia kenali dan tak lain adalah Ifalah. Korban yang berstatus janda ini langsung dibekap pelaku karena berusaha berteriak.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menggerayangi tubuh korban sambil memegang payudara serta kemaluan korban. Tak lama, korban kembali menggigit tangan korban. Akhirnya pelaku pun melarikan diri.

Kejadian serupa juga dialami HL (40), yang juga masih tetangga pelaku. Korban telah diperkosa pelaku pada 17 Juli lalu. Korban yang masih bersuami ini dicabuli tengah malam. Saat itu korban tengah tidur di ruang tengah hanya mengenakan celana panjang dan bra. Pelaku tiba-tiba langsung membekap dan menggerayangi korban. Setelah diteriaki, akhirnya pelaku melarikan diri. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini