Sukses

Ahok Kumpulkan Dosa Penjual Kurban Sembarangan Untuk Digugat

Satpol PP sebagai ujung tombak penertiban tidak bisa membalas bila diserang penjual hewan kurban yang menolak ditertibkan.

Liputan6.com, Jakarta - Penjual hewan kurban berjualan sembarangan di tempat yang tidak ditentukan. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok belum akan melakukan penertiban dalam waktu dekat.

Alasannya, para Satpol PP sebagai ujung tombak penertiban tidak bisa membalas bila diserang penjual hewan kurban yang menolak ditertibkan. Oleh karena itu, Ahok memilih mencatat dosa-dosa mereka, lalu menggugatnya.

"Kita kumpulin data dosa-dosanya. Mereka kan nyanyi terus siapa yang beking, lalu kita gugat," tegas Ahok, di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

"Kalau orang kita ditimpukin luka, nggak ada masalah. Kita dianggap binatang. Kalau dia yang luka, langsung Komnas HAM dan semua HAM datang. Kalau satpol PP luka itu mati nggak langgar HAM, tahu nggak. Kurang ajar memang," ungkap pemilik nama Basuki Tjahja Purnama itu.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung menjelaskan Pemprov DKI sebaiknya memberikan toleransi pada para penjual tersebut. Sebab, menjual hewan kurban adalah bagian dari kearifan lokal dan proses agama.

Ahok pun menjelaskan kearifan lokal juga perlu diperhitungkan, apabila penyakit menular akibat hewan menyebar. "Itu kearifan lokal harus diperhatikan. Penyakit itu sudah melebar ke mana-mana. Orang kena rabies kan meninggal. Makanya kita berikan kepada mereka jualan di jalan stenlis," tutur dia.

Bahkan, Ahok menyindir anggota dewan yang membuat peraturan tapi mereka juga yang melanggar. "Bagaimana mau instruksi kalau DPRD yang keluarkan Perda saja mau melanggar," tandas Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.