Sukses

Ramaikan Hari Batik, PNS Solo Serempak Berbatik Indonesia

PNS terlihat mengenakan aneka batik Indonesia saat apel pagi di halaman Pemkot Solo. Padahal setiap Kamis mereka wajib mengenakan beskap.

Liputan6.com, Solo - Hari Batik Nasional yang jatuh hari ini, Kamis (2/10/2014) dirayakan secara meriah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Di hari istimewa ini, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot setempat mengenakan pakaian batik Indonesia.

Pantauan Liputan6.com, para PNS terlihat mengenakan batik-batik khas Indonesia saat apel pagi di halaman Pemkot Solo. Padahal biasanya setiap Kamis, mereka wajib mengenakan seragam beskap landung berwarna krem.

Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo membenarkan jika Pemkot Solo mengharuskan semua PNS-nya menggunakan batik untuk memperingati Hari Batik Nasional. Motifnya bebas asal batik Indonesia.

"Biasanya setiap hari Kamis itu para PNS berseragam beskap, tetapi untuk menghormati Hari Batik, pada hari ini seragam beskap diganti menjadi pakaian batik," kata Achmad ketika ditemui usai apel pagi di Balaikota Solo, Kamis (2/10/2014).

Menurut dia, sejak batik ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO pada 2009 lalu, Pemkot Solo selalu mewajibkan PNSnya menggunakan batik setiap peringatan Hari Batik Nasional. "Dengan mengenakan batik, para pegawai di lingkungan Pemkot Solo ikut mengayubagyo dan memperingati Hari Batik," ucap dia.

Pemakaian batik tersebut, dikatakan Achmad, juga tidak terlepas dari predikat Kota Solo yang dikenal sebagai ibu kota batik. Dengan demikian, keberadaan batik pun patut dilestarikan sebagai warisan budaya yang luar biasa.

"Sebagai kota batik, kami harus ikut memperingatinya pada hari ini. Saya berharap pemakaian batik juga dilakukan oleh kota-kota lainnya," harap Achmad.

Seperti diketahui di Solo terdapat dua kampung batik, yakni Kampung Batik Laweyan dan Kampung Batik Kauman. Kedua kawasan tersebut menjadi pusat kerajinan dan penghasil batik di Kota Solo. Batik Solo sendiri merupakan salah satu dari beberapa jenis dan motif batik Indonesia. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini