Sukses

Oknum Gadungan yang Ngaku Bisa Urus Perkara di KPK Ditangkap

Sebelum dibekuk, pelaku sempat janjian sama korban di samping warung sebelah Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap oknum yang mengaku bisa mengurus perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP.

"Saya mendapat informasi ada penangkapan pihak yang mengaku-ngaku bisa mengurus perkara di KPK oleh pihak kepolisian Polres Jaksel," kata Johan dalam pesan singkatnya, Rabu (1/10/2014).

Namun begitu, Johan belum bisa menjelaskan lebih detil lagi. Apakah yang bersangkutan mengaku-ngaku juga sebagai petugas KPK atau tidak. Yang pasti, Mapolrestro Jakarta‎ Selatan akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan oknum itu.

"Saya dapat informasi bahwa besok akan ada konferensi pers di Polres Jaksel soal ini. Sebaiknya menunggu besok saja," ujar Johan.

Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, pelaku mengaku sebagai penyidik dan sempat memeras korban sebesar US$ 30 ribu dengan modus bisa membantu perkara di KPK.

Sebelum dibekuk, pelaku sempat janjian sama korban di samping warung sebelah Gedung KPK. Dia juga Sempat dibawa masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat) KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini