Sukses

Tolak UU Pilkada, Demonstran Rusak Mobil Anggota Dewan

Sang orator melompat-lompat di atas mobil dan membuat bagian atap mobil menjadi penyok.

Liputan6.com, Bogor - Puluhan mahasiswa melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bogor. ‎Mereka menyuarakan tidak sejalan dengan keputusan DPR yang menetapkan UU pilkada melalui DPRD. Dalam aksinya, mahasiswa mencoba merusak mobil milik anggota dewan yang terparkir di depan gedung.

Massa yang datang dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ibnu Khaldun langsung mendatangi gedung DPRD Kota Bogor sambil membawa keranda sebagai simbol matinya demokrasi. Mereka kecewa dengan UU Pilkada yang dinilai telah merenggut hak konstitusi rakyat.

Bahkan, salah seorang mahasiswa nekat menaiki atap mobil yang ditengarai milik seorang anggota DPRD Kota Bogor. Mahasiswa tersebut nekat menaiki mobil Toyota Corolla altis berwarna hitam bernomor polisi B 2121 KP sambil berorasi.

Sesekali orator itu melompat-lompat di atas mobil dan membuat bagian atap mobil menjadi penyok. Tak beberapa lama mahasiswa tersebut langsung turun dan melanjutkan orasi.

Mendengar ada kabar mobilnya telah dirusak, pemilik kendaraan yang diketahui bernama Christian, anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi PDIP langsung keluar gedung. Lantas ia memindahkan mobil menjauh dari kerumunan massa dan berusaha membetulkan atap mobilnya yang penyok.

"Ya Nggak apa-apa lah, cuma penyok doang. Ini juga bisa langsung dibenerin," ungkapnya santai.

Dia pun meminta agar massa tetap menjaga etika saat melakukan aksi. "Mengeluarkan pendapat boleh tapi jangan anarkis, kita juga pasti ngedenger aspirasi, apalagi yang mereka tuntut sejalan dengan kami," tambahnya.

Namun demikian, Orasi mahasiswa pun terus berlanjut dan massa menunut agar dipertemukan dengan salah satu anggota DPRD. "Dengan mekanisme pilkada tak langsung ini, jelas akan mencederai hak konstitusi rakyat dalam menentukan pemimpin di daerahnya. Karena kepala daerah dinilai cuma akan menjadi kacung DPRD saja," kata koordinator aksi, Rizki Fathul Hakim.

Selain itu, dirinya juga menilai bila UU Pilkada terus berlarut, masa seperti orde baru akan kembali terulang.  "Sungguh ironis ketika mendengar ketika para penjahat politik yang bersujud syukur karena hak rakyat untuk memilih kepala daerah sendiri dirampas oleh DPRD," tandas Rizki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini