Sukses

Demokrat Optimistis Perppu Pilkada Diterima DPR

Karena Perppu itu mengandung unsur-unsur 10 perbaikan dan mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih (KMP).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan mengaku optimistis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diterima DPR.

Rasa optimistis itu, kata dia, karena tidak ada alasan DPR untuk menolaknya. Ia pun menambahkan, karena Perppu tersebut mengandung unsur-unsur 10 perbaikan dan mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih (KMP) menambah keyakinan pihaknya diterima DPR.

"Setahu saya sih nggak (ditolak) lah ya. Feeling saya nggak karena dalam Perppu itu akan akomodir kepentingan usulan dari merah putih," kata Syarief di Geding DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).

Ketika ditanya, apa langkah selanjutnya jika ternyata Perppu tersebut ditolak DPR, Syarief enggan mengomentari lebih jauh.

"Jangan berandai-andai. Ini kan belum," tandas Syarief singkat.

Presiden SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)  terkait UU Pilkada. Perppu tersebut, isinya sama dengan opsi yang ditawarkan Partai Demokrat saat sidang paripurna Kamis 25 September lalu. Yaitu, Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.