Sukses

Saan Demokrat: Perppu Upaya Rasional SBY untuk Pilkada Langsung

Menurut dia, harus dipahami bahwa usulan perppu itu dari lembaga kepresidenan yang merespons tuntutan masyarakat akan pilkada langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) langsung mendapat apreasiasi positif dari anggota Dewan yang baru.

Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa, misalnya. Ia menjelaskan draf Perppu Pilkada itu akan segera diserahkan ke DPR RI pada minggu mendatang.

"Perppu ini sebagai salah satu upaya rasional memberikan kepastian kepada masyarakat yang menuntut pilkada langsung," kata Saan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).

Saan pun optimistis jika proses pengesahan draf Perppu Pilkada oleh DPR akan bisa dilakukan secepatnya. Ia memprediksi dalam sidang paripurna I setelah anggota Dewan baru dilantik hari ini, maka rapat paripurna untuk mengesahkan pembahasannya dapat dilaksanakan.

"Ini bisa dilakukan dengan cara yang cepat. Minggu depan draf ke DPR, masa sidang pertama 2014-2019, perppu itu sudah dibahas. Di masa sidang ini, bisa selesai dengan cepat, tidak memerlukan waktu yang lama," papar Saan.

Dia menegaskan bahwa publik harus memahami keputusan untuk mengeluarkan perppu itu bukanlah personifikasi SBY sebagai presiden yang akan selesai masa jabatannya pada 20 Oktober mendatang. Menurut dia, harus dipahami bahwa usulan perppu itu adalah dari lembaga kepresidenan yang merespons tuntutan masyarakat akan pilkada langsung.

"Tentunya ini (Perppu Pilkada) bisa dilanjutkan oleh partai-partai yang ada di Koalisi Indonesia Hebat," tandas Saan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini