Sukses

Harapan Ahok untuk Anggota DPR Baru: Keluarkan UU yang Jelas

Ahok berharap, anggota DPR baru bisa bekerja dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 560 anggota DPR periode 2014-2019 dilantik hari ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun memiliki harapan bagi para anggota dewan tersebut.

Ahok berharap, anggota DPR baru bisa bekerja dengan baik. Mantan Bupati Belitung Timur itu ingin agar undang-undang yang dilahirkan nanti berkualitas dan berpihak pada masyarakat.

"Harapan saya anggota DPR yang baru bisa mengeluarkan UU yang jelas," ujar Ahok di Lapangan Irti Monas, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Selain harapan para anggota dewan menelurkan UU yang baik untuk masyarakat, Ahok meminta agar para wakil rakyat transparans dalam memberitahukan gaji yang diterimanya.

Hal ini, lanjut dia, perlu dilakukan untuk mencegah korupsi. Sehingga, masyarakat bisa ikut memantau pemasukan yang diterima anggota DPR.

"Siapapun mau jadi pejabat di republik ini harus melakukan pembuktian terbalik hartanya. Itu dasar utama untuk tegakkan negara ini. Tentu saja semua gaji harus benar. Itu yang kita harapkan," tandas Ahok.

Belakangan, UU yang ditelurkan DPR periode 2009-2014 memang menuai polemik. Sebut saja UU Pilkada yang mengatur soal mekanisme pilkada tak langsung. Serta UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang mengatur sistem paket pimpinan dewan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini