Sukses

Demokrat Tantang PDIP Cs Konsisten Dukung Perppu Pilkada Langsung

Presiden SBY memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pilkada Tak Langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden SBY memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pilkada Tak Langsung yang disahkan DPR. Partai Demokrat pun menantang PDIP, PKB, dan Hanura untuk mendukung Perppu Pilkada Langsung.

"Kita jelas mendukung rencana itu, karena kami gagal saat paripurna, jadi kami pakai ini. Kami yakin lolos (Jika divoting lagi di DPR). Kalau konsisten PDIP Cs akan mendukung kami, bukan hanya lips service semata seperti kemarin," ujar Politisi Partai Demokrat Benny K Harman sebelum pelantikan anggota DPR 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Menurutnya, Perppu itu sebagai bentuk jelas bahwa Demokrat mendukung pilkada langsung. Perppu Pilkada Langsung juga membantah stigma masyarakat yang menyebut Partai Demokrat tidak mendukung Pilkada langsung.

"Jelas Perppu ini untuk memastikan Pilkada langsung, menjadi jembatan dan jaminan untuk kedaulatan rakyat. Karena kami yakin 10 poin perubahan itu menjadi sangat penting untuk dikabulkan," jelas Benny.

Presiden SBY memutuskan menerbitkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR. Perppu itu akan diterbitkan setelah SBY meneken UU Pilkada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini