Sukses

Penyelundupan Arca Ratusan Tahun di Tanjung Priok Digagalkan

Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia.

Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan eksportasi Cagar Budaya yang dikirim lewat terminal peti kemas di Jakarta Internasional Container Terminal atau JICT. Ada dua benda Cagar Budaya.

Yang pertama, cagar budaya itu berbentuk kepala Arca dan kedua adalah relief. Benda cagar budaya itu diduga akan diselundupkan ke Italia. Usia Cagar Budaya ini diduga berusia ratusan tahun.

Menurut Kepala Bea dan Cukai Tipe A Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Wijayanta mengatakan, dua benda cagar budaya itu diselundupkan dengan cara dicampur berbagai jenis barang lainnya. Seperti kerajinan kayu, gucci keramik dan patung dari batu.

"Dalam satu kontainer yang dokumen pemberitahuannya berisi furniture," kata Wijayanta di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/9/2014).

Wijayanto menuturkan, soal pelanggaran ekspor kedua Cagar Budaya itu, pihak Bea Cukai kini tengah fokus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Kebudayaan guna mengetahui asal Arca tersebut. Termasuk juga soal penanganan perkaranya. Dan perusahaan berinisial JW tengah diburu petugas.

"Kalau barang purbakala, tidak ternilai harganya. Tersangka masih kami dalami terus. Agustus, kami dapat penjelasan dari Dirjen Purbakala, barang tersebut tidak boleh dikeluarkan," ujar Wijayanta.

Para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 109 dengan ancaman penjara maksimal 8 tahun. Selain kasus tersebut di atas, petugas Bea Cukai juga menggagalkan 15 kontainer lain yang berupaya menyelundupkan kayu jenis Sonokeling, rotan asalan, kaya Gaharu yang rencananya dikirim ke Hongkong.

Sementara terdapat pula 6 kontainer berisi mineral alam dengan senyawa dominan quartz mengandung tembaga dan residu dari pembuatan besi. Dan rencananya akan dikirim ke negara China. "Nilai barang 6 kontainer ini saja mencapai 6 miliar," tutup Wijayanta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini