Sukses

Staf Denny Indrayana Penuhi Panggilan Kejagung Soal Gratifikasi

Zamrony menjadi saksi atas kasus dugaan gratifikasi notaris yang melibatkan 2 pejabat Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta - Zamrony, staf Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejagung. Dia menjadi saksi untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan gratifikasi notaris yang melibatkan 2 pejabat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham yakni Lilik Sri Heryanto dan Nur Ali

"Jadi tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi yaitu Zamrony, Staf Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Caecilia Dewi Purwitasari, Notaris di Kabupaten Sleman. Saksi Zamrony hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib," ujar Kapuspenkum Tonny T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Dijelaskan Tony, pemeriksaan Zamrony selaku staf Denny Indrayana pada pokoknya mengenai keberadaan saksi sebagai salah satu anggota tim internal dari Kemenkumham yang ikut memeriksa 2 pejabat LSH dan NA saat kasus itu ditemukan tim internal Kemenkumham.

"Yang bersangkutan ikut melakukan pemeriksaan terhadap para staf termasuk kedua tersangka terhadap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan pengangkatan Notaris di lingkungan Kemenkumham," ucap Tony.

Selain itu, jaksa juga mencecar Zamroni  mengenai kronologi peristiwa awal ditemukannya penyalahgunaan wewenang oleh 2 tersangka dalam pengurusan pengangkatan notaris tersebut.

Namun, sambung Tony, dari 2 saksi yang dipangil penyidik, hanya saksi Zamroni memenuhi pangilan. Sementara saksi Cecilia tak memenuhi pangilan jaksa gedung bundar. "Saksi Caecilia Dewi Purwitasari, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," tandasnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengaku siap memenuhi pemeriksaan jaksa penyidik dalam kasus ini pada Jumat 3 Oktober mendatang. "Jadi insya Allah hari Jumat, tadi kami sepakat, pemeriksaan akan dilakukan nanti hari Jumat, insya Allah sudah kita atur waktunya," ujar Denny saat menyambangi Komplek Kejagung, Senin kemarin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini