Sukses

Mendagri: Perppu Dikeluarkan SBY Usai Teken UU Pilkada

Perppu itu akan memuat 10 perbaikan dalam pilkada langsung yang pernah diajukan Demokrat dalam Sidang Paripurna DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang otomatis berpeluang menghapus UU Pilkada dan mengembalikan pilkada langsung.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan bahwa Perppu itu akan diterbitkan setelah UU Pilkada ditandatangani Presiden SBY. Perppu itu akan memuat 10 perbaikan dalam pilkada langsung yang pernah diajukan Demokrat dalam Sidang Paripurna DPR.

"Segera akan diteken, tapi itu sudah sebuah keputusan yang diambil presiden, jadi tinggal perhatian yang bersifat teknis," ujar Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

"Hitungan hari (penerbitan Perppu). 10 perbaikan itu menjadi muatan dalam Perpu itu, ditampung dalam itu," imbuh dia.

SBY sebelumnya menyatakan akan mengeluarkan Perppu. Namun dia mengaku tidak dapat memastikan apakah Perppu itu dapat dilaksanakan. Sebab Perppu itu harus melalui proses di DPR. Pembahasan oleh anggota Dewan akan kembali terjadi.

"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini