Sukses

Pedagang Kambing Tanah Abang: Kita Dapat Izin dari DPRD DKI

"Intinya diizinin nggak diizinin kita tetap jualan."

Liputan6.com, Jakarta - Pedagang kurban menyatakan akan tetap menggelar lapaknya di sepanjang jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pedagang yang mayoritas warga sekitar ini mengklaim sudah memiliki izin dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan salah satu pedagang kurban di wilayah tersebut, Jaka (28). Jaka yang tinggal di Gang Masjid, Tanah Abang pun menjelaskan, warga mengambil inisiatif berdagang kurban di sepanjang jalan KH Mas Mansyur karena sudah tradisi turun menurun.

"Kita dapat izin dari DPRD, dari Haji Lulung sama 4 fraksi lain udah ngizinin. Waktu yang tua-tua datang ke sana (DPRD) udah diizinin boleh dagang," kata Jaka di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).

Meski begitu, Jaka menampik jika warga Tanah Abang yang berjualan di trotoar adalah suruhan politisi PPP itu. Warga berterima kasih kepada Haji Lulung karena membantu izin berjualan di area trotoar itu keluar.

"Bukan H Lulung nyuruh, tapi dibantu ke anggota dewan yang lain untuk dapat izinnya. Kita di sini turun-menurun. Orang Betawi dari Tanah Abang semua jualan di sini, nggak ada orang luar," tambah Jaka.

"Intinya diizinin nggak diizinin kita tetap jualan. Tadi yang tua-tua udah dapat SMS dari Danramil katanya boleh dagang," timpal Jaka lagi.

Sementara Pengurus Persatuan Pedagang Kambing Tanah Abang, Leman mengaku telah mengirim surat izin kepada sejumlah pihak terkait lapak dagang kurban di area trotoar. Mulai Lurah yang di Kecamatan Tanah Abang, Walikota, DPRD DKI Jakarta, dan Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok).

"Kita udah minta izin, ngelayangin surat. Nunggu jawabannya aja. Kita akan tetap dagang," jelas Leman usai mendatangi Kantor Kecamatan Tanah Abang di Jl KH Mas Mansyur No 130.

Dari surat yang telah dikirimkan, Leman pun berharap agar para pedagang hewan kurban mendapatkan legalitas berjualan di bahu jalan. Pihaknya mengatakan siap menjaga kebersihan dan juga keamanan tempat mereka berjualan.

Selain telah didukung warga sekitar, para pedagang juga mengaku telah mengantongi restu dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Harapannya kita diizinin lah tiap tahun, cuma 7 hari kita dagang. Kita udah siap, kebersihannya. Tiap pedagang ada iuran, Insya Allah akan tertib," tutup Leman.

Satpol PP sebelumnya menertibkan para pedagang kambing di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun aksi itu gagal dilakukan setelah mendapat perlawanan dari para pedagang. Bentrok pun tak terelakkan. Akibatnya satu anggota satpol terluka.

Kasiops Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat mengatakan, dalam penertiban sudah lumrah anggotanya terkena satu dua pukulan dari massa. Meski begitu, pihaknya mengaku memilih mundur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.