Sukses

Ahok Tolak Teken Cawagub Usulan PDIP-Gerindra Bila Tak Cocok

Menurut Ahok, pengusulan nama cawagub-nya harus melalui persetujuan dirinya terlebih dahulu.

Liputan6.com, Jakarta - Ahok mengancam tak akan menandatangani surat pengajuan wagub pengganti dirinya oleh PDIP dan Partai Gerindra. Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu akan menolak jika calon wagub penggantinya nanti tak sesuai harapan.

"Paling nggak mau tanda tangan," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Menurut pria yang sebentar lagi duduk di kursi Gubernur DKI Jakarta itu, pengusulan nama cawagub harus melalui persetujuan dirinya terlebih dahulu. Karena figur tersebutlah yang nantinya akan menjadi rekan kerjanya memimpin Jakarta.

Mekanismenya, kata Ahok, Partai Gerindra dan PDIP masing-masing menetapkan 1 nama cawagub dari partainya. Kemudian usulan itu terlebih dulu diserahkan kepadanya untuk penyesuaian, apakah dia menerima atau tidak.

Apabila ternyata dari 2 nama yang muncul itu tak ada satupun yang sesuai, maka Ahok bisa menolaknya dengan tak menandatangani surat usulan nama untuk diajukan ke dewan.

"Partai usulin nama itu ke saya, saya usulin ke DPRD. Ya nggak usah usulin, diaminin saja. Boleh dong. Kan nggak ada aturan melarang," ucap Ahok.

Jika memang benar nantinya Ahok menolak, hal itu akan menyebabkan posisi Gubernur DKI Jakarta yang akan dijabatnya usai Jokowi dilantik menjadi presiden, menjadi kosong.

Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu yakin, tak akan ada masalah meski dirinya tak didampingi wakil gubernur.

"Boleh (tidak ada wagub). Semua juga boleh. Apa yang nggak boleh di republik ini. UU MD3 saja boleh diubah setelah tahu siapa kalah menang. Ya kan, UU Pilkada juga boleh diubah," tandas Ahok. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.