Sukses

Ini Cara Ahok Beri Pelajaran pada Pendemo Rasis

Meski mengaku telah terbiasa didemo terkait isu SARA, Ahok ternyata sudah kehabisan kesabaran. Ini dia balasan darinya.

Liputan6.com, Jakarta - Meski mengaku telah terbiasa didemo terkait isu SARA (Suku, Ras, Agama dan Antar golongan), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok ternyata sudah kehabisan kesabaran. Dirinya kini berpikir untuk memberi 'pelajaran' bagi demonstran yang sudah melewati batas hingga membawa-bawa isu rasis. Yakni dengan menyewa pengacara untuk menggugat mereka.

"Jadi nanti ke depan, DKI ini banyak akan menggugat orang. Kamu macam-macam, kita gugat pakai pengacara," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Bahkan, menurut Ahok, Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya juga sudah sepakat bahwa aksi unjuk rasa yang berlebihan dan sudah mengganggu ketertiban umum, seperti rasis dan anarkis, akan ditindak tegas. Jika pihak kepolisian yang bertugas menindak demo secara langsung, maka Pemprov DKI mengambil jalur hukum dengan gugatan.

"Saya lagi nyiapin bagaimana caranya di LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah), ada kantor pengacara bisa kita bayar per paket," jelas Ahok.

Ahok mengatakan Pemprov memang memiliki Biro Hukum, namun menurutnya tidak cukup. Maka, pihaknya memerlukan pengacara untuk memperkuat posisi Pemprov secara hukum.

Sehingga, lanjut Ahok, Pemprov DKI tak lagi menunggu digugat atau didemo. Namun memiliki senjata untuk menyerang balik oknum yang bertindak di luar batas. "Biro Hukum nggak kuat, kita butuh pengacara yang lebih galak dikit," ucap Ahok.

Maka itu, dirinya akan menyewa pengacara melalui LKPP. Karena sistem sewanya per paket bukan per jam. Sehingga lanjut Ahok, begitu kasus ditangani pengacara yang disewa lewat LKPP itu, maka gugatan dapat sampai in kracht (gugatan hukumnya bersikap tetap). Anggaran untuk sewa pengacara itu rencananya akan dimasukkan dalam APBD DKI 2015 mendatang.

"Jadi akan banyak menggugat ini. Termasuk orang demo-demo nih. Kami lagi kumpulin datanya nih. Kita bisa gugat pake pencemaran nama baik. Ya kalau dia macem-macem, kita cari otaknya yang bayar demo siapa. Kan kita punya intel, cari tahu aliran dana dari siapa," ucap Ahok.

Bukan hanya demonstrasi anarkis dan berbau rasis, Ahok yang merasa gerah sering mendapatkan gugatan dari warga karena menertibkan pemukiman liar menegaskan Pemprov DKI akan melakukan 'serangan balik'. Karena lahan-lahan itu merupakan milik pemerintah Jakarta.

"Kayak main bola aja, bertahan, pasti kalah lah. Kalau mau menang, paling bagus nyerang. Hehehe," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, pada Kamis 25 September 2014.

Maka itu, serangan balik yang akan dilakukan Pemprov DKI adalah dengan menyiapkan pengacara. Jika ada kasus pendudukan tanah pemerintah atau lainnya yang berkaitan dengan aset milik Pemprov, ia menginginkan pihaknya juga melakukan pembelaan diri dan tidak hanya tinggal diam. Saat ini diakuinya, Pemprov selalu memilih diam ketika ada asetnya yang digunakan secara ilegal oleh pihak tertentu. Seharusnya, menurut Ahok, jika diketahui ada lahan pemerintah diduduki, Pemprov DKI langsung mengajukan gugatan.

"Dulu kan DKI digugat orang, sekarang sebaliknya. Tanah DKI diduduki orang kita gugat," tukas Ahok. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini