Sukses

Komisioner KY Lapor Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak ke KPK

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Syahuri mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Syahuri mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pemberian gratifikasi saat pernikahan anaknya beberapa waktu lalu.

"Lapor gratifikasi pernikahan anak," kata pria yang akrab disapa Taufiq itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Taufiq yang tiba sekitar pukul 10.40 WIB itu mengatakan, undangan yang datang ada sekitar 400 tamu. Hampir semua undangan memberikan hadiah dalam pernikahan anaknya itu.

"Hampir 400 orang yang hadir. ‎Semuanya ngasih. Ada yang anonim, ada yang menyebut nama," ujar Taufiq.

Namun begitu, Taufiq menyebut laporan gratifikasi ini merupakan kewajibannya sebagai penyelenggara‎ negara. Bukan terkait nilai hadiah atas pemberian itu.

"Karena kewajiban pejabat negara saja. Ada uang, ada kado," ujar Taufiq yang mengenakan kemeja putih itu tanpa menjelaskan detil benda apa saja dan berapa total uang‎ yang diterima sebagai hadiah dalam pernikahan sang anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini