Sukses

Ahok Minta Ombudsman Memata-matai Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ahok memastikan akan segera memperbaiki dan memperkuat regulasi mengenai tata cara pelayanan publik, khususnya soal perizinan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Ombudsman memata-matai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta, guna mengetahui adanya penyelewengan atau penyimpangan.

"Jadi ombudsman tuh mereka bantu kita mata-matain," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/9/2014).

Ahok menjelaskan, cara Ombudsman nantinya dalam memberi informasi kepada Pemprov DKI yakni dengan merekam seluruh proses pengurusan perizinan dari awal hingga akhir. Kemudian dicocokan dengan standar operasional yang ada.

Ombudsman juga akan menyediakan layanan hotline agar warga dapat langsung melaporkan jika terjadi pungli atau penyimpangan. Misalnya apabila antara lurah, camat, kasudin, puskesmas, terjadi praktik setor-menyetor atau upeti.

"Karena kita mau layanan satu pintu kaya bank, pengawasan," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Untuk itu, Ahok memastikan pihaknya segera memperbaiki dan memperkuat regulasi mengenai tata cara pelayanan publik, khususnya soal perizinan. Peraturan itu sebagai bentuk antisipasi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini.

"Kita bikin semua pergub, bikin SOP atau standar operasional semua. Nanti ditempel. Jadi orang tahu nih aturannya urus surat. Kita mau cabut pungli,"  tambah Ahok.

Berdasarkan laporan yang Ombudsman, hingga saat ini pungli masih marak terjadi di sejumlah instansi DKI. Terutama dalam pengurusan perizinan di Dinas Pariwisata dan Dinas UMKM. Padahal, Pemprov DKI sudah membentuk PTSP.

Menurut Ahok, di kedua dinas itu masih memakai pergub lama dalam proses perizinan yang dijadikan alasan oknum kelurahan meminta uang kepada warga. Ia mencontohkan, caranya ketika tengah mengobrol di warung kopi misalnya, ada oknum PNS DKI yang menawarkan untuk mempermudah proses permohonan perizinan kepada warga.

Namun, lanjut Ahok, oknum tersebut meminta imbalan. Ketika warga datang mengurus perizinan, oknum tersebut akan mempersulit prosesnya jika imbalan tersebut tidak dibayar. Sementara warga yang karena kurang mengetahui mekanismenya, hanya bisa pasrah.

"Kita uji coba. Memang bakal terjadi gesekan, ada yang ikhlas, ada yang nggak. Saya yakin selama setahun gesek-gesek, nanti 2016 bener (sistemnya),"  tutup Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.