Sukses

Gugatan UU Pilkada Bermunculan Hingga Hujatan Netizen

Gugatan terhadap UU Pilkada bermunculan. Mahkamah Konstitusi sudah menerima 3 gugatan dari partai, kelompok masyarakat, dan perseorangan.

Liputan6.com, Jakarta - Gugatan terhadap UU Pilkada terus bermunculan. Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima 3 gugatan dari partai, kelompok masyarakat, dan perseorangan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang  SCTV, Senin (29.4/2014), gugatan pertama diajukan pengacara OC Kaligis yang mewakili Partai Nasdem.

"Kalau a matter of fact, saya menikmati 10 tahun pemilihan langsung tanpa 1 opsi, dan kalau temanya atau isunya korupsi, nah 2 tahun terakhir ini kan semua partai juga masuk karena korupsi. Toh kenapa baru sekarang opsi itu muncul dan opsi itu sangat berat. Ketiga, katakanlah DPR cuma menerima opsi, dengan sendirinya opsi ketiga nggak terima. Skenarionya pasti walk out dong ya," jelas OC Kaligis.

2 gugatan lainnya diajukan perwakilan kelompok masyarakat, yaitu Relawan Projo atau Pro-Jokowi.

"Gubernur, walikota, bupati, akan mengabdi kepada DPRD bukan memilih mengabdi kepada rakyat yang notabene pemegang kedaulatan rakyat seutuhnya," ungkap Sunggul Sirait.

Gabungan kelompok masyarakat dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dan imparsial juga menggugat UU Pilkada karena bertentangan dengan prinsip demokratis.

Dari Jepang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan sudah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi mengenai pengesahan sebuah undang-undang.

Sementara di media sosial, SBY dan Partai Demokrat mendapat banyak hujatan. Sebab, dianggap paling bertanggung jawab atas kembalinya pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD karena walk out dalam Sidang Paripurna, Jumat 26 September 2014 dini hari.

Menggunakan tanda pagar atau tagar #ShameOnYouSBY, netizen mengkritik SBY di Twitter selama 2 hari.

Sejak Jumat 26 September yang lalu, #ShameOnYouSBY menjadi trending topic atau topik terpopuler dunia. Minggu 28 September pagi tagar ini menghilang dari trending topic tanpa alasan jelas, padahal kicauan terus mengalir hingga mencapai 300 ribu lebih.

Tak hilang akal para netizen kemudian mengganti hashtag dengan #ShamedByYou, yang dalam waktu singkat menjadi trending topic lagi.

Minggu 28 September malam #ShamedByYou kembali hilang, sehingga Senin 29 September pagi netizen mengganti tagar menjadi #ShamedByYouagainSBY dan #sukabohongya, yang dalam waktu singkat keduanya menjadi topik terpopuler dunia.

Baca juga:

#ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic Dunia di Sosial Media Twitter

UU Pilkada Tak Langsung Disahkan, SBY Pertanyakan Marahnya Rakyat

Pulang ke Tanah Air, SBY Akan Konsultasi Soal UU Pilkada ke MK

(Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini