Sukses

Nurhayati Demokrat Sesalkan PDIP, PKB, Hanura Tak Ikut Walk Out

Keputusan Demokrat untuk walk out dari Sidang Paripurna RUU Pilkada merupakan inisiatif sang Ketua Fraksi, Nurhayati Ali Assegaf.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat dengan tegas menyatakan keputusan walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada merupakan inisiatif Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. Nurhayati pun menyesalkan Fraksi PDIP, PKB, dan Hanura pendukung opsi Pilkada langsung yang tidak ikut walk out juga.

"Kenapa mereka tidak ikut walk out dengan kita. Kalau yang dukung kami ikut walk out, maka tidak akan capai quorum dan pengesahan ditunda," tegas Nurhayati di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan aksi tersebut merupakan inisiatif Nurhayati. Demokrat mengklarifikasi bahwa Ketua Umum Demokrat SBY tidak memerintahkan untuk walk out.

"Melihat kenyataan tersebut, Fraksi PD berkesimpulan Pilkada dengan 10 perbaikan tidak dapat dukungan secara resmi sehingga Ketua Fraksi ambil inisiatif untuk putuskan WO," ujar Syarief.

Syarief menjelaskan, Partai Demokrat sejak awal konsisten memperjuangkan dan menyetujui Pilkada langsung dengan 10 perbaikan agar berlangsung dengan lebih baik, dimulai penjelasan SBY pada 15 September 2014. Pilkada dengan 10 perbaikan disampaikan ke masyarakat melalui penjelasan SBY sebelum beliau berangkat lawatan ke manca negara. Dijelaskan secara utuh oleh DPP PD pada 19 September 2014.

"Fraksi PD diberi tugas untuk memperjuangkan Pilkada langsung dengan 10 perbaikan yang sudah disampaikan secara resmi dalam Panja RUU Pilkada. Di Komisi II diputuskan hanya bawa 2 opsi, Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD dengan tidak akomodir usulan Fraksi PD," papar Syarief.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM itu menjelaskan perjuangan PD dengan 10 perbaikan berlanjut di sidang paripurna dan minta forum lobi fraksi. Forum makan waktu lebih dari 4 jam tapi tidak akomodir usulan Fraksi PD dengan 10 perbaikan. Berdasarkan hasil lobi, Pimpinan Paripurna putuskan hanya 2 opsi tanpa akomodir usulan PD.

"Melihat kenyataan tersebut, Fraksi PD berkesimpulan Pilkada dengan 10 perbaikan tidak dapat dukungan secara resmi sehingga Ketua Fraksi ambil inisiatif untuk putuskan WO. Ketum instruksikan untuk terus berjuang secara politik dengan langkah konstitusional untuk diberlakukannya Pilkada langsung dengan 10 perbaikan," tandas Syarief.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.