Sukses

Sutan: SBY Instruksikan Demokrat All Out, Bukan Walk Out

Langkah walk out Fraksi Partai Demokrat disebut sebagai sebuah kecelakaan. Ada kesalahan pengejawantahan instruksi SBY terkait RUU Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Kecaman demi kecaman masih membanjir mengiringi langkah Fraksi Partai Demokrat yang memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada oleh DPR beberapa waktu lalu. Dan kini setelah disahkan menjadi UU Pilkada, sang Ketua umum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun dicibir.

Namun Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana menyatakan, bukan SBY yang menginstruksikan aksi walk out Fraksi Partai Demokrat pada Jumat dini hari 27 September 2014.

Anggota Komisi VII DPR itu menyebut langkah partainya tersebut sebagai sebuah kecelakaan. Ada kesalahan pengejawantahan instruksi SBY.

"Memang ada kesalahan. Instruksi all out (total) tapi malah walk out (keluar)," kata Sutan kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (29/9/2014).

"Saya kecewa. Pak Syarief (Ketua Harian PD) marah, Pak SBY juga marah, kita disuruh masuk lagi," imbuh dia.

Sutan mengatakan, instruksi SBY sebenarnya adalah all out. Namun pimpinan Fraksi Partai Demokrat malah memerintahkan anggotanya untuk walk out.

Setelah aksi walk out tersebut, lanjut dia, SBY pun menginstruksikan agar Fraksi Partai Demokrat untuk segera masuk lagi ke ruang rapat paripurna. Namun saat itu proses perhitungan suara hasil voting RUU Pilkada sudah dimulai.

"Pak SBY kontak Pak Syarief kalau orang-orang masih ada, segera masuk. Beliau akan kontak Pak Priyo (pimpinan sidang). Ternyata sudah mulai perhitungan. Rasanya masuk lagi, kalau disorakin orang kan repot," ujar dia.

"Ini kecelakaan."

SBY, pun merasa kecewa. Sutan menuturkan, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf telah menyatakan bertanggung jawab atas kesalahan tersebut. Karena itu, partai berlambang mercy tersebut bakal mengusut pihak-pihak yang diduga terkait atas pemelitiran instruksi SBY.

"Majelis pertimbangan partai untuk memeriksa instruksi siapa yang memelintir," ujar dia.

Sementara SBY, sambung dia, akan mengupayakan untuk menggugat UU Pilkada. "Pak SBY sampai titik akhir akan menggungat UU itu," tandas Sutan.

DPR resmi mengesahkan UU Pilkada tak langsung atau pemilihan melalui DPRD pada Jumat dini hari 26 September 2014 pukul 02.00 WIB. Sebanyak 226 anggota DPR setuju Pilkada tak langsung, dan 135 anggota DPR setuju Pilkada langsung.

Sedangkan untuk Fraksi Partai Demokrat, jumlah anggota yang hadir sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 124 orang melakukan aksi walk out, sisanya 6 orang memilih pilkada secara langsung. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.