Sukses

Kasus Pendudukan PPP, Sekjen Romahurmuziy Penuhi Panggilan Polisi

DPP PPP kubu Romahurmuziy melaporkan kubu Suryadharma Ali (SDA) melakukan aksi premanisme di Kantor DPP PPP.

Liputan6.com, Jakarta - Pendudukan dan perusakan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat oleh kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy selaku pelapor atas kasus itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (26/9/2014) siang.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 2 jam itu, pria yang kerap disapa Romi ini mengatakan, ada 3 poin yang disampaikan kepada penyidik terkait pendudukan kantor DPP PPP.

"Saya sampaikan beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana umum, pendudukan kantor dan penghalang-halangan pengurus DPP yang sah ke kantornya dan juga perusakan terhadap beberapa anak kunci," kata Romi di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Usai memberikan keterangannya itu, Romi dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik pada Senin 29 September.

Sementara itu, Kuasa Hukum Romi, Syafrie Noer membenarkan kliennya itu akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

"Nanti akan kita lanjutkan pada Senin besok. Setelah selesai baru diadakan BAP," ucap Syafrie.

DPP PPP kubu Romahurmuziy melaporkan kubu Suryadharma Ali (SDA) melakukan aksi premanisme. SDA dituding telah memerintahkan para pendukungnya menduduki dan melarang kubu Romi masuk Kantor DPP PPP.

Namun, Ketua DPP PPP kubu SDA, Fernita Darwis menampik tuduhan itu. "Nggak benar, nggak ada aksi premanisme yang duduki kantor (DPP). Itu mereka kader-kader partai yang menjaga kantor," kata Fernita saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat 19 September 2014.

Fernita berujar, orang-orang yang menjaga Kantor DPP PPP adalah kader-kader yang berasal dari sayap partai, seperti Gerakan Pemuda Kabah (GPK) dan Angkatan Muda Kabah (AMK). (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.