Sukses

Paripurna RUU Pilkada Diskors, Anggota Dewan yang Hadir Jadi 500

"Jadi kita sepakati rapat (Sidang Paripurna RUU Pilkada) kita skor sampai jam 19.30 WIB," kata pimpinan rapat Priyo Budi Santoso.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat paripurna membahas nasib Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) diskors selama satu setengah jam oleh pimpinan rapat Priyo Budi Santoso setelah mendengarkan penyampaian pandangan fraksi-fraksi di DPR.

"Jadi kita sepakati rapat (Sidang Paripurna RUU Pilkada) kita skor sampai jam 19.30 WIB," kata Priyo sambil mengetok palu, di ruang sidang paripurna Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014) petang.

Namun sebelum menskors rapat, ada penambahan anggota Dewan yang hadir. Yakni 2 anggota dari Fraksi Partai Golkar, 1 anggota dari Fraksi PAN dan 1 anggota dari Fraksi Partai Demokrat.

"Jadi ini tambah 4 anggota total kita yang hadir di rapat paripurna RUU Pilkada ada 500 anggota dari yang sebelumnya 496. Ini hebat," ujar dia.

Namun, dari 4 anggota yang baru hadir tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar itu hanya menyebut nama 1 anggota Fraksi Partai Demokrat yakni Ruhut Sitompul, dan 1 anggota dari Fraksi Partai Golkar yakni Nusron Wahid.

Tak luput, Priyo pun sempat berkelakar tentang sikap apa yang akan diberikan Nusron karena dia sudah resmi dipecat dari Partai Golkar akibat berbeda sikap politiknya saat Pilpres 9 Juli lalu.

"Wah ada bang Ruhut nih baru merapat ini juga ada Nusron, apa nih suaranya nanti yang diberikan apakah sama atau tidak (dengan Golkar)," kelakar Priyo yang disambut gelak tawa anggota Dewan yang menghadiri Sidang Paripurna RUU Pilkada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini