Sukses

Mahkamah PPP Putuskan SDA dan Romy Islah

Lagi-lagi, Ketua Umum PPP yang dinonaktifkan Suryadharma Ali dan Romahurmuziy atau Romi diminta untuk mengadakan islah.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik internal di tubuh PPP kembali mengalami pasang surut. Lagi-lagi, Ketua Umum PPP yang dinonaktifkan Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Romahurmuziy atau Romi diminta untuk mengadakan islah alias perdamaian.

Mahkamah PPP akhirnya membuat putusan sela yang menyatakan islah terhadap perselisihan kepengurusan di partai berlambang Kabah itu.

"Menyatakan, pengurus harian DPP Partai Persatuan Pembangunan selaku eksekutif PPP di tingkat nasional adalah pengurus harian DPP PPP yang susunan personalianya sesuai hasil keputusan Muktamar VII PPP tahun 2011, di Bandung," kata Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy, di Kantor PPP, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

"Jadi Suryadharma Ali sebagai ketua umum, Romy sebagai sekjen," imbuh dia.

Chozin mengatakan, islah yang ditetapkan dalam putusan sela berlaku hingga PPP melakukan Muktamar mendatang. "Islah dulu. Mereka damai dulu, lakukan rekonsiliasi. Habis itu baru lakukan Muktamar," ujar Chozin.

Partai ini memang tengah dirundung kisruh internal. Kisruh dimulai dengan pemecatan sepihak SDA sebagai ketum oleh Muktamar PPP beberapa waktu lalu. Status SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji di Kementerian Agama yang menjadi alasannya.

Selanjutnya, Emron Pangkapi ditetapkan sebagai Plt Ketum PPP, menggantikan SDA.

Namun SDA pun tak tinggal diam. Suryadharma Ali kemudian memecat balik sejumlah petinggi PPP, seperti Wakil Ketua PPP Emron Pangkapi dan Suharso Monoarfa, serta Sekjen PPP Romahurmuziy.

Ini bukan kali pertama islah digelar antara SDA dan Romi. Sebelumnya, kedua kubu ini juga sempat berselisih dalam menentukan arah koalisi PPP pada Pilpres 2014 lalu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini