Sukses

Tak Puas Bisnis Halal Ratusan Juta Rupiah, Pasutri Jualan Narkoba

Bisnis pakaian dan penukaran uang yang digeluti pasangan suami istri (pasutri) Dawang dan Maemunah tak cukup membuat keduanya puas.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis pakaian dan penukaran uang yang digeluti pasangan suami istri (pasutri) Dawang dan Maemunah tak cukup membuat keduanya puas. Keduanya pun menjalani bisnis narkoba.

Setelah bertahun-tahun menjalani bisnis narkoba jenis sabu, akhirnya kecurigaan masyarakat muncul. Mereka mulai resah dan melaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) yang langsung mendalami dan berhasil menangkap Dawang dan Maemunah beserta kurirnya, Ilham.

"Kami bisa menangkap mereka pada Senin, 22 September 2014 di Tiroang, Pinrang, Sulawesi Selatan," kata Deputi Pemberantasan Deddy Fauzi El Hakim di kantornya, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Polisi kemudian menggeledah rumah mereka. Petugas menyita 6.850 gram sabu yang sudah dipecah menjadi 137 bungkus dengan berat masing-masing 50 gram.

"Kedua tersangka ini sudah lama berbisnis. Penghasilannya juga tidak kecil. Rata-rata Rp 100 juta per bulan. Tapi tetap saja tergiur untuk bisnis narkoba," imbuh Deddy.

Dalam menjalankan bisnisnya, Dawang dan Maemunah mengajak serta Ilham  yang bertugas mendistribusikan narkoba ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

"Selain barang bukti narkoba, kami juga menyita uang Rp 300 juta, sejumlah perhiasan, sertifikat tanah, 2 unit mobil, dan 2 buku tabungan," jelas Deddy.

Untuk Maemunah dan Dawang, petugas menjerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 112 2 jo 132 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal Pencucian uang Pasal 137 huruf a dan b UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

Sedangkan untuk Ilham, petugas menerapkan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 2 jo 132 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini