Sukses

Dukung Pilkada Lewat DPRD, PPP Beri 3 Catatan

Fraksi PPP mendapat dorongan dari sepuluh ormas Islam yang setuju agar pilkada dilangsungkan melalui DPRD.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani memastikan, Fraksi PPP di DPR akan tetap mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD atau mendukung disahkannya RUU Pilkada. Ada catatan yang diberikan PPP dalam mendukung pelaksanaan pilkada melalui mekanisme tersebut.

"Kami tetap mendukung pelaksanaan pilkada tidak langsung namun dengan catatan, dalam rangka untuk memperbaiki sistem pemilihan itu," kata Yani di Gedung DPR, Kamis (25/9/2014).

Yani mengatakan, ada 3 catatan yang diberikan PPP dalam menyetujui pilkada tidak langsung. Pertama, seluruh mekanisme pelaksanaan pilkada harus dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, partisipasi publik dalam mengusung calon kepala daerah harus dilibatkan secara langsung. Adapun mekanisme partisipasi itu dapat dilakukan dengan cara menyelenggarakan uji publik terhadap calon yang akan maju.

"Ketiga, uji publik yang dilakukan harus memenuhi asas substansial tidak sekadar formalitas," ujar dia.

Yani menambahkan, sebelum memutuskan mendukung pilkada tidak langsung memang terdapat perdebatan di dalam fraksi PPP, apakah tetap pada pendiriannya atau justru sebaliknya. Di samping itu, ia mengaku, Fraksi PPP mendapat dorongan dari sepuluh ormas Islam yang setuju agar pilkada dilangsungkan melalui DPRD.

"Forum persaudaraan ormas Islam seperti Muhammadiyah, Al Irsyad, Dewan Dakwah Islamiyah, Persis, dan organisasi Islam lainnya, mereka menyampaikan ke Fraksi PPP tetap pada pendiriannya," tandas Anggota Komisi III DPR ini. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini