Sukses

FPI Demo Tolak Ahok, 496 Petugas Satpol PP DKI Bersiaga

Ratusan petugas Satpol PP itu untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan saat demo FPI menolak Ahok berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta Front Pembela Islam (FPI) akan menggelar unjuk rasa menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2014). Untuk mengawal jalannya aksi FPI itu, 496 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disiagakan di komplek gedung DPRD DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, disiagakannya ratusan petugas Satpol PP itu untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan saat demo berlangsung.

"Dikhawatirkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab, saya yakin ini yang unjuk rasa sudah pada tahu. Kami berusaha bersama menjaga pemda DKI," kata Kukuh di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (24/9/2019).

Menurut Kukuh, tak ada persiapan khusus yang diberikan kepada para anggotanya yang mengawal jalannya aksi demonstrasi FPI nanti.

"Satpol PP hanya sewaktu-waktu dibutuhkan polisi kita siap. Walaupun balai kota ni tugasnya polri. Tugas satpol PP bila diminta. Tidak diminta pun sudah kita jaga," ucapnya.

FPI menolak Ahok menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Mereka mengancam berdemonstrasi menentang pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu di Balikota DKI Jakarta.

FPI mengimbau kepada seluruh umat Islam Jakarta, habaib, kiai, ormas Islam, ormas Betawi, pondok pesantren, majelis ta’lim, mahasiswa, dan tokoh masyarakat untuk mengikuti 'Aksi Akbar' bersama FPI ke Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Pada Rabu 24 September 2014, pukul 09. 00 WIB - selesai berkumpul di Petamburan III, markas Front Pembela Islam (FPI) Jakarta," demikian keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Dalam keterangan tersebut, juga disebutkan agenda aksi tersebut, yakni penolakan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta. "Dengan memperhatikan dan menimbang berbagai alasan, DPD FPI Jakarta, telah mengeluarkan Maklumat yang isinya antara lain, pertama DPD FPI DKI Jakarta menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta." (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini