Sukses

Resahkan Warga, Lokalisasi 'Koljem' di Jakut Terancam Dibongkar

Israk mengatakan, guna membantu pemberantasan PSK di Koljem, pihaknya akan menertibkan bangunan liar di lokalisasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Surganya hidung belang. Kalimat itu yang dilontarkan warga yang tinggal di sekitar lokalisasi Kolong Jembatan, Jakarta Utara. Lokalisasi itu sendiri berada tak jauh dari permukiman warga di muara Kali Cakung Drain Cilincing, Jakarta Utara.

"Koljem" alias kolong jembatan singkatan yang biasa dan telah lama dikenal di Jakarta Utara. Lebih dari 300 Pekerja Seks Komersial (PSK) diduga mendiami dan melayani para pemburu kenikmatan biologis tiap malam.

Berdasarkan laporan warga, PSK yang seringkali menampakkan diri pada siang bolong itu dituding ikut merontokkan moral anak-anak sekitar. Menanggapi laporan warga, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari berjanji dalam waktu dekat lokalisasi tersebut akan dirazia.

"Kalau siang hari cara pakaian mereka (para PSK) tidak elok dipandang, apalagi lokasinya gampang terlihat anak-anak di bawah umur. Kita mendapati laporan banyak perempuan di bawah umur yang menjajakan diri di sana," kata Ika, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Ika menjelaskan, dari data yang dimiliki Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, di sekitar Koljem, mulai Jembatan Cilincing hingga ujung tepian Muara Kali Cakung Drain Cilincing, berdiri sekitar 39 bangunan kafe liar. Di situlah ratusan PSK tinggal dan beraksi pada malam hari. Mulai dari sedan mewah hingga sepeda motor pun tak segan parkir di sekitar rumah warga.

Menurut Ika, terkait razia yang akan dilakukan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan polisi, TNI, Sudin Perhubungan, kecamatan, dan juga kelurahan setempat. Namun sebelum razia dilakukan, pihaknya kini tengah mensosialisasikan kepada pemilik kafe.

"Setelah koordinasi akan dilakukan razia terhadap para wanita yang diduga PSK," ujar Ika.

Sementara Kepala Seksi Pelayan dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, guna membantu pemberantasan PSK di Koljem, pihaknya akan menertibkan bangunan liar di lokali tersebut. Namun, penertiban bangunan sampai kini masih terkendala, lantaran lahan tersebut milik Balai Besar Wilayah Sungai Cisadane Ciliwung (BBWSCC).

"Karena itu lahannya mereka dan kita sudah mengirim surat ke BBWSCC. Sedangkan pelaksanaan razia PSK masih dirahasiakan waktunya, yang jelas kita lakukan setelah sosialisasi," tutup Israk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini