Sukses

Kata Patrialis Akbar soal Pilkada Lewat DPRD

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dilaporkan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan MK. Pelaporan dirinya itu terkait dugaan pernyataan mendukung RUU Pilkada atau pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu pun langsung membantahnya. Dia mengaku, tidak mengeluarkan pendapat yang mendukung pilkada melalui DPRD. Tapi hanya sekadar mengomentari skripsi salah seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terkait penyelenggaraan pilkada.

"Ada salah satu skripsi dari mahasiswi yang menulis pada tahun 2013. Jauh sebelum adanya pembahasan yang sekarang ini. Mahasiswi ini temukan beberapa kelemahan terkait pilkada langsung. Jadi itu pendapat dari skripsi. Jadi saya tegaskan, itu bukan pendapat saya. Ini skripsi," kata Patrialis di Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Patrialis mengatakan, saat itu dirinya memang tengah memberi kuliah umum tentang peranan MK. Skripsi yang ditulis mahasiwi yang bersangkutan itu, sambung dia, menyimpulkan‎ sebaiknya pilkada tidak dilakukan secara langsung, karena ditemukan sejumlah kelemahan.

"Itu di kampus. Bukan untuk dipublikasi. Itu hasil skripsi, kesimpulan skripsi. Bukan pendapat saya. Mahasiswinya ada di sana, skripsinya juga dibawa," kata eks politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Namun begitu, Patrialis mengaku siap jika seandainya dipanggil oleh Dewan Etik sebagai respons laporan‎ Koalisi Masyarakat Sipil itu. Sebab, dirinya menghormati Dewan Etik.

"Apa sih yang kita tidak siap? Saya hormati Dewan Etik. Tidak ada masalah. Kalau dipanggil kita datang," ujar dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan Hakim Konstitusi ‎Patrialis Akbar ke Dewan Etik MK.

‎"Kami melaporkan tindakan yang berpotensi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada 15 September di Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam sebuah diskusi," kata Koordinator Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal‎ Oemar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (23/9/2014). (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.