Sukses

DPRD DKI: FPI Tak Berhak Intervensi Pelantikan Ahok

Namun Ketua DPRD DKI itu mengakui FPI sebagai warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Terpilih Prasetyo Edi Marsudi menegaskan Front Pembela Islam (FPI) tak memiliki hak mengintervensi keputusan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

FPI dalam aksi unjuk rasanya Rabu besok berniat menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI tidak melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Itu bukan hak FPI, ini konstitusi," tegas dia di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Namun, ia mengakui FPI sebagai warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya. Dan DPRD DKI sebagai wakil rakyat siap menampung aspirasi tersebut. Hanya, dia mengingatkan FPI jangan sampai bersikap anarkis atau mendengungkan hal-hal yang berbau SARA (suku, ras dan agama).

"Silakan. Kita terima kalau mau bertemu. Yang penting demonya baik. Tidak anarkis," jelas Prasetyo.

FPI akan berunjuk rasa pada Rabu 24 September besok di Balaikota, Jakarta. Selain untuk menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, DPD FPI DKI Jakarta juga berniat menyerukan agar Kemendagri dan DPRD DKI tak melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bahkan, FPI juga akan menyerukan agar pemilihan Gubernur baru melalui DPRD DKI Jakarta atau referendum rakyat Jakarta untuk menolak Ahok sebagai Gubernur DKI. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini