Sukses

Demokrat Akan Bawa Opsi Ketiga RUU Pilkada ke Sidang Paripurna

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan opsi ketiga RUU Pilkada itu masih menjadi perdebatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, menyatakan pihaknya akan mendukung pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sesuai perintah pengurus pusat partai berlambang mercy.

Namun demikian, Umam menambahkan, pihaknya tetap meminta Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU) Pilkada agar opsi ketiga dari partainya bisa dimasukkan dalam pembahasan. Menurut dia, saat ini opsi ketiga Demokrat itu masih menjadi perdebatan.

Opsi ketiga adalah Partai Demokrat mendukung pemillihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Namun, partai berlambang Mercy itu mengajukan 10 syarat.

"Masih jadi perdebatan, semalam sampai jam 10 (pembahasan). Sesuai tata tertib kan pembahasan di Panja (Panitia Kerja RUU Pilkada), kalau tidak bisa ya dibawa ke paripurna (DPR)," kata Umam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014).

Selain itu, Umam berujar, pihaknya menilai opsi ketiga yang diajukan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu antara lain ingin membuat pelaku politik uang jera.

Menurut Umam, pengaturan politik uang hanya sebagai formalitas. Sebab imbuh dia, calon kepala daerah dan partai pengusung harus mendapatkan efek jera. "Dan itu yang masih berat diterima fraksi lain. Tapi kita harus berjuang (opsi ketiga)," ujar dia.

Tak luput Umam pun membantah adanya opsi ketiga dari partainya untuk memecah suara untuk mendukung pilkada melalui DPRD. Dirinya pun tidak mau opsi ketiga menjadi polemik.

"Itu analisa saja (pecah suara) tapi kita kan bekerja pada susunan draf RUU-nya. Bukan mekanisme pengambilan keputusan," ucap dia.

Umam pun menegaskan partainya yakin akan memiliki suara yang bulat terkait sikap RUU Pilkada mendukung pemilihan secara langsung. "DPP Demokrat sudah mengeluarkan instruksi agar para anggota DPR hadir dalam sidang paripurna RUU Pilkada," tandas Umam. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini