Sukses

Tim Gabungan Telusuri Latar Belakang Penembakan TNI oleh Brimob

Polri belum bisa memutuskan apakah ada pelanggaran prosedur terkait aksi anggotanya saat melakukan penggerebekan dan penembakan TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Insiden penembakan 4 anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti, Batam, Kepulauan Riau oleh Brimob saat penggerebekan gudang penimbunan BBM ilegal milik seseorang bernama Noldy (35) tak jauh dari Perumahan Citra Asri, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu 21 September 2014 malam, masih diinvestigasi.

Tim investigasi gabungan TNI dan Polri masih bekerja untuk mengetahui alasan penembakan. Dari Mabes Polri, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Roby Kaligis, serta Propam Mabes Polri terbang ke lokasi penggerebekan di Batam  untuk pengecekan.

"Sedang berjalan. Kita beri kesempatan Tim Investigasi menyelesaikan tugas. Seperti apa latar belakang terjadinya insiden dan bagaimana penyelesaiannya yang jelas situasi agar tetap kondusif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, Selasa (23/9/2014).

Ronny mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan apakah ada pelanggaran prosedur terkait aksi anggotanya saat melakukan penggerebekan penimbunan BBM di Batam yang berujung kepada penembakan tersebut.

"Kita sabar menunggu hasil investigasi TNI dan Polri, dan apa rekomendasi untuk Pimpinan TNI dan Polri. Apakah penyidik sesuai prosedur atau tidak, kita berikan kesempatan (tim investigasi) melakukan penyidikan," jelas Ronny.

Ronny juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi tim gabungan. "Karena itu semua pertanyaan akan terjawab jika tim investigasi sudah menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Kawan-kawan harus bersabar untuk menunggu," kata dia.

Dia mengatakan, Polda Kepri sedang melakukan penegakan hukum ketika peristiwa penembakan itu terjadi.

Saat disingung, kenapa Brimob bisa melukai TNI padahal ada aturannya, dia beralasan karena sudah sesuai prosedur SOP penegakan hukum yang harus dipatuhi.

"Apabila ada pelanggaran maka investigasi ini yang akan menentukan tindakan apa yang harus dilakukan terhadap anggota yg melakukan pelanggaran SOP pelanggaran penegakan hukum. Jadi kita profesional dan proporsional sesuai prosedur yang berlaku," tandas Ronny F Sompie. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.