Sukses

Jadi Tahanan KPK, Bupati Bogor Mundur dari Jabatannya

Menurut Sugeng, keputusan RY tersebut demi lancarnya roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Bogor - Terjerat kasus korupsi, Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) akhirnya resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kuasa hukum RY, Sugeng Teguh Santoso membenarkan kabar tersebut.

Sugeng menyampaikan, pengunduran diri RY sudah disetujui dan telah melalui pembahasan dan diskusi serius. "Memang benar kabar pengunduran diri Bupati, surat itu disampaikan melalui adik RY, Ade Munawaroh pada Senin (22/09/14) kemarin," kata Sugeng singkat ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (23/9/2014).

Menurut Sugeng, keputusan RY tersebut demi lancarnya roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bogor.

Sugeng mengatakan, pengunduran diri RY rencananya akan dibahas pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu 24 September besok.

"RY saat ini fokus pada pengunduran dirinya, dan alhamdulillah kondisinya sehat," pungkas Sugeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap RY pada 7 Mei 2014. RY dijemput tim penyidik di rumah pribadinya di Jalan Wijaya Kusuma Nomor 103, Kompleks Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, sekitar pukul 19.30 malam.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu ditangkap terkait pengusutan izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.  

KPK juga menangkap FXY, pegawai swasta, dan M. Zairin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, di sebuah restoran di kawasan Sentul dengan barang bukti uang suap senilai miliaran rupiah. RY kini mendekam ditahanan KPK. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.