Sukses

Meski Parkir Liar, Pengendara di DKI Tetap Protes ke Petugas

Meski sudah berlangsung sekitar sebulan, razia parkir liar ternyata belum juga memberi efek jera.

Liputan6.com, Jakarta - Aneka protes tetap saja dilayangkan sejumlah pengendara kepada Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Seperti saat petugas Dishub DKI melakukan razia parkir liar di Jalan Mas Mansur, Jakarta Pusat, Senin 22 September siang. Padahal kendaraan mereka yang diparkir di lokasi memang dilarang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (22/9/2014), petugas yang didampingi polisi langsung menggembosi ban dan memberikan surat tilang. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara pemilik kendaraan dengan petugas karena merasa tidak merasa melanggar aturan. Meski polisi yang berada di lokasi sudah menjelaskan pelanggaran yang dilakukan, aksi protes tetap saja dilakukan.

Pengembosan ban sejumlah kendaraan juga dilakukan petugas saat melakukan razia di Jalan Raya Kali Malang, Jakarta Timur, Senin 22 September petang. Tindakan ini dilakukan karena petugas menemukan sejumlah kendaraan yang parkir di tempat terlarang.

Beberapa sopir angkot dan truk yang biasa mangkal di pinggir Jalan Kali Malang ini sempat protes. Alasannya, karena sudah biasa parkir di pinggir jalan dan belum tahu jika di lokasi itu sudah ada larangan parkir. Beruntung truk dan angkot yang parkir sembarangan tidak terkena derek maupun tilang.

Meski sudah berlangsung sekitar sebulan, razia parkir liar ternyata belum juga memberi efek jera. Padahal ancaman bayar denda Rp 500 ribu rupiah sudah diberlakukan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga melakukan razia terhadap kendaraan roda 4 yang parkir sembarangan. Apalagi kemacetan di kota ini seringkali dipicu oleh kendaraan yang parkir sembarangan.

Seorang pria yang mengaku guru besar sempat memprotes wartawan, karena tidak mau diekspos saat berhadapan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan razia di Jalan Margonda Depok, Senin 22 September petang. Namun mobil sedannya yang parkir di pinggir jalan itu tetap digembok petugas.

Petugas dalam razia ini juga menilang sejumlah kendaraan karena parkir di area terlarang. Razia ini adalah salah satu upaya Pemkot Depok untuk mengatasi kemacetan yang selalu terjadi setiap hari. Meski sudah dilakukan pelebaran, kemacetan masih terus berlangsung. Selain pertambahan kendaraan yang tidak terkontrol, kemacetan juga dipicu oleh kendaraan yang parkir sembarangan. (Rmn)

Baca juga:

Memberangus Parkir Serampangan

11 Hari Operasi Parkir Liar, Dishub DKI Raup Rp 70 Juta

Penertiban Parkir Liar Terus Berjalan Meski Akhir Pekan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.