Sukses

Tolak RUU Pilkada, Kantor DPP PAN dan PKS Digeruduk Demonstran

Demonstran memprotes PAN dan PKS yang mendukung RUU Pilkada, padahal partai itu dianggap sebagai partai reformis.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang digelarnya rapat paripurna DPR yang membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, sejumlah demonstran turun ke jalan untuk menolak pengesahan RUU yang mengatur pemilihan kepala daerah lewat DPRD itu.

Ratusan orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Pilkada Langsung (Gerpala) itu berunjuk rasa di depan Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan. Mereka memprotes PAN yang mendukung RUU Pilkada, padahal partai itu dianggap sebagai partai reformis.

"Kami akan terus melakukan aksi di kantor partai-partai yang dulu katanya reformis namun ternyata menjilat ludah mereka sendiri dengan mengebiri reformasi," kata koordinator aksi, Komeng, dalam orasinya di depan Kantor DPP PAN, Senin (22/9/2014).

Selain menduduki Kantor DPP PAN, lanjut dia, massa juga menggeruduk Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Menurut Komeng, aksi ini akan terus digelar hingga rapat paripurna yang akan digelar DPR pada 25 September mendatang.

"Kami bertekad untuk terus mengawal jangan sampai kedaulatan rakyat lepas ke tangan mereka yang haus akan kekuasaan dan menciderai kelangsungan reformasi," ucap dia.

Massa yang melakukan orasi sempat membuat kemacetan di sepanjang jalan utama di pinggir tol lingkar dalam Jakarta sehingga membuat polisi kerepotan untuk mengatur arus lalu lintas.

Rencananya aksi akan dilanjutkan Selasa besok di Istana Wakil Presiden Boediono di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Elemen masyarakat yang bergabung dalam pergerakan ini antara lain LMND, SBSI, FSPI, Gapersi. KSPSI, Garda Trisakti, GPPI dan Prodem. Termasuk Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.