Sukses

Penyidik Polda Metro Akan Periksa Sekjen PPP Romahurmuziy

Perselisihan internal partai berlambang Ka'bah itu berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh PPP tak hanya diwarnai pecat memecat antarpetinggi partainya. Perselisihan internal partai berlambang Ka'bah itu juga berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya.

Kubu Sekjen Romahurmuziy mem-polisi-kan Suryadharma Ali (SDA) atas pendudukan sepihak kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih mempores laporan tersebut dan masih melengkapi administrasi berkas pelaporan agar nantinya bisa dilakukan penyelidikan. Untuk itu, pihaknya akan memanggil pihak pelapor dalam hal ini Romahurmuziy atau Romi.

"Pelapor (Romi) mau dipanggil penyidik, kemungkinan pekan ini," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (22/9/2014).

Sebelumnya, Romi melaporkan SDA berdasarkan pelaporan nomor LP/3348/IX/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 17 September 2014.

Suryadharma Ali dilaporkan dengan tuduhan Pasal 406 dan Pasal 170 KUHP tentang pendudukan serta perusakan barang di muka umum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini