Sukses

Demonstran Datangi Kemenkumham Tolak Pembebasan Bersyarat Koruptor

Kedatangan mereka untuk memprotes pemberian pembebasan bersyarat dan remisi kepada terpidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Belasan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta. Kedatangan mereka untuk memprotes pemberian pembebasan bersyarat dan remisi kepada terpidana korupsi.

Sebelum masuk ke kantor Kemenkumham, para aktivis melakukan aksi teaterikal di depan kantor. Mereka memakai topeng para koruptor yang mendapatkan remisi dan pembabasan bersyarat seperti Hartati Murdaya dan Anggodo Widjojo sambil mengenakan rompi oranye khas KPK.

Selain itu, ada 1 orang yang menggunakan topeng bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sambil memegang gitar.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, aksi ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Ini adalah bentuk kekecewaan dan penolakan kami terhadap keputusan pembebasan bersyarat dan remisi yang diberikan kepada para terpidana kasus korupsi," kata Emerson di lokasi, Senin (22/9/2014).

Emerson menjelaskan, SBY sebagai atasan Menkumham seharusnya dapat menegur bawahannya jika melakukan hal-hal yang justru melenceng dari komitmen pemberantasan korupsi yang didengungkan. SBY terkesan lebih asyik menelurkan album baru dibanding mengurus negara.

"Karena  itu, kita selipkan satu tokoh SBY yang bermain gitar," imbuh Emerson.

Menurut catatan ICW, sedikitnya 38 terpidana korupsi yang mendapat remisi dan pembebasan bersyarat selama masa pemerintahan SBY. Tapi, dia yakin masih banyak lagi terpidana korupsi yang lepas dari pantauan ICW.

"Karena itu kami ingin meminta kejelasan dari Kemenkumham berapa sebenarnya jumlah terpidana korupsi yang mendapatkan remisi atau pembebasan bersyarat semasa pemerintahan SBY," tandas Emerson.

Aksi menentang pembebasan bersyarat bagi koruptor ini sempat mendapat teguran dari pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Polisi melarang dan meminta aktivis yang beratribut seperti SBY untuk turun dan tidak ikut melanjutkan aksi. Hal ini diterima oleh aktivis dan aksi tetap dilanjutkan. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini