Sukses

Ariel Jalani Wajib Lapor Terakhir Pembebasan Bersyarat

Ariel Noah akan melakukan wajib lapor terakhir terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya akibat kasus video porno.

Liputan6.com, Jakarta - Vokalis Band Noah, Ariel akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas 1A Kota Bandung, Senin (22/9/2014). Pemilik nama lengkap Nazriel Irham itu akan melakukan wajib lapor terakhir terkait pembebasan bersyarat yang diterimanya akibat kasus video porno.

Pembimbing Pemasyarakatan Bapas kelas 1A Kota Bandung, Budiana membenarkan mantan kekasih Luna Maya tersebut akan melakukan wajib lapor.

"Jadi Ariel itu menjalani masa pembebasan bersyarat sejak 23 Juli 2012. Dan menjalani wajib lapor hingga 21 September 2014 kemarin. Karena hari terakhir itu Minggu, maka suratnya disampaikan hari ini (Senin)," kata dia saat ditemui di Bapas Kelas I Kota Bandung, Senin (22/9/2014).

Namun Budiana belum bisa memastikan kapan Ariel melapor. Akan tetapi setiap bulannya, kekasih Sophia Latjuba telah menjalankan kewajibannya dengan baik.

"Ariel tiap bulan selalu lapor. Waktunya tidak tetap, kadang siang sore. Kalau di Bandung biasanya siang-siang tapi bila dari Jakarta kan membutuhkan waktu. Total ada 26 laporan. Ini yang terakhir," tandas Budiana.

Ariel mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) pada 23 Juli 2012 lalu setelah menjalani 2/3 masa tahananya akibat kasus video porno yang membuat ia ditahan selama 3,5 tahun karena melanggar UU ITE.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini