Sukses

Jelang Penetapan RUU Pilkada, Pendemo Ancam Duduki Gedung DPR

Para pendemo mengancam akan menggelar aksi besar-besaran mulai Senin 22-25 September 2014 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang yang mengatur Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui DPRD terus menjadi polemik. Penolakan salah satunya datang dari 65 elemen masyarakat, bersama Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (Gepala).

Koordinator Lapangan Gerpala Komeng mengatakan, aksi bersama ini bertujuan mempertahankan hak keistimewaan rakyat memilih calon pemimpinya. Seluruh elemen yang tergabung dalam Gerpala sepakat Pilkada langsung. Sebab, Pilkada tak langsung atau dipilih melalui anggota DPRD mengembalikan demokrasi ke era sebelum reformasi.

"Gerakan ini mengembalikan kemewahan rakyar dalam melakukan Pilkada secara langsung," kata Komeng saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2014).

Mereka mengancam akan menggelar aksi besar-besaran mulai Senin 22 September 2014 hingga sidang putusan RUU tersebut pada Kamis 25 September 2014 mendatang. Saksi tersebut nantinya akan dimulai dengan menginap secara masal di kompleks gedung DPR.

Selain itu, kata Komeng, massa aksi juga akan menduduki kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Karena kedua partai tersebut lahir di era reformasi, karena itu perlu ada komitmen dukungan dari kedua partai tersebut untuk memastikan RUU itu dibatalkan DPR," ucap dia.

Selain akan menggeruduk gedung DPR, lanjut Komeng, pihaknya juga mengancam akan menyambangi kantor Wakil Presiden Boediono kesokan harinya, Selasa 23 September 2014. Wapres diharapkan memberikan dukungannya terhadap rakyat, sehingga demokrasi yang sedang dibangun saat ini terus berkembang baik.

"Kita akan terus aksi hingga 25 September, kamping tetap akan dilakukan oleh ratusan massa," tambah dia.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, salah satu aktivis 80-an Jumhur Hidayat yang juga mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ini, juga menyatakan dukungannya terhadap aksi ini.

Menurut Jumhur, RUU tersebut bisa dibatalkan langsung oleh kepala negara dengan cara mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Hal ini juga pernah dilakukan pada masa lalu.

"Kita minta Pak Boediono untuk mengeluarkan maklumat untuk menarik Pilkada yang tidak sesuai dengan masyarakat," tandas Jumhur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.